Terdakwa perkara korupsi penggandaan Al-Quran dan pengadaan
laboratorium komputer madrasah tsanawiyah di Kementerian Agama,
Zulkarnaen Djabar, pada Kamis (25/4), menyebut nama Priyo Budi
Santoso, koleganya di DPR. Priyo disebut diharapkan bisa menyelesaikan
mentoknya lobi-lobi di Kementerian Agama terkait proyek penggandaan
Al-Quran.
Nama "Pak Priyo" muncul di sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi,
Jakarta, ketika Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi
yang diketuai Kemas Abdul Roni memutar puluhan rekaman penyadapan
percakapan yang melibatkan para terdakwa. Malam ini Zulkarnaen
(terdakwa 1) dan putranya Dendy Prasetya (terdakwa 2) sedang diperiksa
sebagai terdakwa oleh Majelis Hakim yang diketuai Aviantara.
Salah satu rekaman menggambarkan paniknya Dendy yang menginformasikan
PT Macanan menduduki urutan pertama sebagai calon pemenang, sementara
perusahaan yang diusung Zulkarnaen berada di urutan kedua.
PT Macanan banting harga dan telah menggusur posisi perusahaan PT
Adhi Aksara Abadi Indonesia yang diusung Fahd dan kawan-kawan.
Zulkarnaen kemudian menyarankan agar berbicara dengan Priyo Budi
Santoso.
Usai mendengarkan rekaman, Zulkarnaen menjelaskan, "Karena ini
permintaan pertolongan dari yunior-yunior (Fahd dan kawan-kawannya
aktif di Gema MKGR), saya terbuka saja. Pada waktu itu Pak Dirjen
(Dirjen Bimas Islam Nasaruddin Umar) sudah dibicarakan sebagai Wamen.
Saya merasa risi, atau ewuh pakewuh lah, karena ini bukan proyek saya,
lebih baik Pak Priyo lah yang dihubungi," kata Zulkarnaen.
Priyo Budi Santoso adalah senior yang pernah menduduki posisi sebagai
Ketua Umum MKGR. Zulkarnaen sendiri juga pernah menjadi Ketua Umum
MKGR dan juga Sekjen MKGR.
Harapan Zulkarnaen agar Priyo bisa berbicara dengan Nasaruddin.
Pembicaraan yang dimaksud adalah soal banting harga PT Macanan yang
dikhawatirkan akan ada kesalahan pencetakan. "Karena itu saya katakan
bagaimana kalau hubungi Pak Priyo, biar lebih kuat," kata Zulkarnaen
menjelaskan.
Dalam rekaman sebelumnya juga diputar percakapan antara Zulkarnaen
dengan Fahd. Fahd sempat bertanya apakah "yang punya PBS aman" dan
dijawab Zulkarnaen aman. PBS menurut Zulkarnaen adalah Priyo Budi
Santoso. Soal maksud "yang punya PBS aman" ini tak dijelaskan di
sidang.
Jaksa juga memutar percakapan sekitar 20 menit antara Zulkarnaen
dengan Nasaruddin. Percakapan tersebut membahas soal bahayanya jika PT
Macanan memenangkan tender. (Amir Sodikin)