Zulkarnaen Berharap Priyo Budi Santoso Lobi Kemenag

Share Article

Terdakwa perkara korupsi penggandaan Al-Quran dan pengadaan

laboratorium komputer madrasah tsanawiyah di Kementerian Agama,

Zulkarnaen Djabar, pada Kamis (25/4), menyebut nama Priyo Budi

Santoso, koleganya di DPR. Priyo disebut diharapkan bisa menyelesaikan

mentoknya lobi-lobi di Kementerian Agama terkait proyek penggandaan

Al-Quran.

Nama "Pak Priyo" muncul di sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi,

Jakarta, ketika Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi

yang diketuai Kemas Abdul Roni memutar puluhan rekaman penyadapan

percakapan yang melibatkan para terdakwa. Malam ini Zulkarnaen

(terdakwa 1) dan putranya Dendy Prasetya (terdakwa 2) sedang diperiksa

sebagai terdakwa oleh Majelis Hakim yang diketuai Aviantara.

Salah satu rekaman menggambarkan paniknya Dendy yang menginformasikan

PT Macanan menduduki urutan pertama sebagai calon pemenang, sementara

perusahaan yang diusung Zulkarnaen berada di urutan kedua.

PT Macanan banting harga dan telah menggusur posisi perusahaan PT

Adhi Aksara Abadi Indonesia yang diusung Fahd dan kawan-kawan.

Zulkarnaen kemudian menyarankan agar berbicara dengan Priyo Budi

Santoso.

Usai mendengarkan rekaman, Zulkarnaen menjelaskan, "Karena ini

permintaan pertolongan dari yunior-yunior (Fahd dan kawan-kawannya

aktif di Gema MKGR), saya terbuka saja. Pada waktu itu Pak Dirjen

(Dirjen Bimas Islam Nasaruddin Umar) sudah dibicarakan sebagai Wamen.

Saya merasa risi, atau ewuh pakewuh lah, karena ini bukan proyek saya,

lebih baik Pak Priyo lah yang dihubungi," kata Zulkarnaen.

Priyo Budi Santoso adalah senior yang pernah menduduki posisi sebagai

Ketua Umum MKGR. Zulkarnaen sendiri juga pernah menjadi Ketua Umum

MKGR dan juga Sekjen MKGR.

Harapan Zulkarnaen agar Priyo bisa berbicara dengan Nasaruddin.

Pembicaraan yang dimaksud adalah soal banting harga PT Macanan yang

dikhawatirkan akan ada kesalahan pencetakan. "Karena itu saya katakan

bagaimana kalau hubungi Pak Priyo, biar lebih kuat," kata Zulkarnaen

menjelaskan.

Dalam rekaman sebelumnya juga diputar percakapan antara Zulkarnaen

dengan Fahd. Fahd sempat bertanya apakah "yang punya PBS aman" dan

dijawab Zulkarnaen aman. PBS menurut Zulkarnaen adalah Priyo Budi

Santoso. Soal maksud "yang punya PBS aman" ini tak dijelaskan di

sidang.

Jaksa juga memutar percakapan sekitar 20 menit antara Zulkarnaen

dengan Nasaruddin. Percakapan tersebut membahas soal bahayanya jika PT

Macanan memenangkan tender. (Amir Sodikin)

Leave a Reply