WN Malaysia Bantu Pelarian Karena Neneng Cantik

Share Article

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, pada Selasa (29/1), kembali

menggelar sidang lanjutan dengan terdakwa dua orang warga negara

Malaysia yang membantu pelarian Neneng Sri Wahyuni di Malaysia.

Seorang terdakwa mengaku mau membantu Neneng karena Neneng cantik.

Sidang kemarin yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Pangeran Napitupulu

mengagendakan pemeriksaan terdakwa Mohammad Hasan dan R Azmi. Keduanya

dianggap terlibat dalam melindungi Neneng, terdakwa kasus korupsi

pengadaan dan pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di

Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Para terdakwa banyak menjawab tidak tahu atau lupa sehingga

menyulitkan majelis hakim untuk mengungkap fakta sesungguhnya. Hasan

mengakui, ia kenal dengan Nadia, nama samaran Neneng, ketika sudah

berada di Batam. Saat itu, Neneng sudah memakai cadar.

Baik Hasan maupun Azmi, membantah telah mengetahui bahwa Neneng adalah

buronan di Indonesia. Mereka berdua bertemu Halimah, pembantu Neneng,

ketika berada di satu feri penyeberangan dar Johor Baru ke Batam.

"Bagaimana ceritanya kok kenal Halimah di feri?" tanya Napitupulu.

Hasan menjawab, Halimah saat itu membawa banyak koper dan akan mencari

hotel di Batam namun tak tahu tata cara memesan hotel.

"Dia enggak tahu caranya checkin di hotel. Harus kemana dia tak tahu

apa-apa," kata Hasan. Hasan lah yang memesankan kamar dan membayar

deposit pembayarannya, Baru setelah di hotel di Batam, para terdakwa

berjumpa perempuan yang mengaku bernama Nadia.

Hakim kemudian mencecar Azmi, seorang pengusaha, kontraktor dan

konsultan. "Saudara terdakwa saya peringatkan agar jujur. Halimah itu

seorang pembantu rumah tangga, sementara Anda ini bos-bos, kenapa mau

bantu pembantu rumah tangga?" tanya Napitupulu.

"Karena dia wanita dan bawa barang banyak jadi saya bantu," jawab

Azmi. "Gara-gara apa kok dibantu?" sergah Napitupulu. "Karena

kemanusiaan saja," Azmi menjawab.

Sempat majelis hakim menunjukkan foto Azmi di rumah tahanan di

Cipinang. Azmi dikabarkan sempat menemui M Nazaruddin di penjara.

Namun, Azmi membantah keterangan tersebut.

"Hanya kejujuran saudara yang bisa menolong saudara, jadi agar saudara

menjawab dengan benar. Sekarang jawab, Apa alasannya baru kenal Nadia

dan Halimah kok langsung memberikan bantuan maksimal?" tanya

Napitupulu.

"Saya tak tahu masalah apa yang dihadapi Nadia saat itu. Sepertinya

itu bukan bantuan maksimal. Itu hanya kebetulan saja. Saya lihat

Nadia cantik dan saya tak tahu apakah dia sudah menikah atau belum,"

jawab Azmi.

"Bagaimana Saudara tahu kalau Nada cantik, kan paka cadar?" tanya

Napitupulu. "Saya bisa lihat setengah dari mukanya," aku Azmi.

Jawaban para terdakwa yang menurut Napitupulu tidak jujur tersebut

selalu diulang-ulang walau dengan pertanyaan yang berbeda.

Hakim I Made Hendra kemudian memerintahkan Azmi untuk mendekat ke arah

majelis hakim. Di situ, Hendra menunjukkan sebuah foto. Foto Azmi

dengan seseorang, yang mungkin foto M Nazaruddin, yang diambil di

rumah tahanan Cipinang. Sebelumnya, Azm mengaku tidak mengenal

Nazaruddin.

"Kok bisa duduk bareng kalo ga kenal? Ini di mana?" tanya hakim

Hendra. yang dijawab tidak ingat oleh Azmi. Di foto itu juga terlihat

Azmi mengenkan tanda pengenal, yang menurut Napitupulu merupakan tanda

pengenal masuk rutan Cipinang.

"Saudara tetap mengaku tak kenal?" tanya Hendra. "Tak kenal," jawab

Azmi. Azmi juga membantah pernah dibawa oleh sopir M Nazaruddin

bernama Aan ke rutan cipinang.

Kemarin juga digelar sidang dengan pemeriksaan terdakwa Neneng. Sama

dengan sidang warga negara Malaysia, Neneng lebih banyak menjawab

tidak tahu atau lupa sehingga menyulitkan persidangan. (AMR)

tags: kasus korupsi, tipikor, neneng sri wahyuni

visit: http://www.amirsodikin.com

Leave a Reply