Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, pada Selasa (29/1), kembali
menggelar sidang lanjutan dengan terdakwa dua orang warga negara
Malaysia yang membantu pelarian Neneng Sri Wahyuni di Malaysia.
Seorang terdakwa mengaku mau membantu Neneng karena Neneng cantik.
Sidang kemarin yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Pangeran Napitupulu
mengagendakan pemeriksaan terdakwa Mohammad Hasan dan R Azmi. Keduanya
dianggap terlibat dalam melindungi Neneng, terdakwa kasus korupsi
pengadaan dan pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Para terdakwa banyak menjawab tidak tahu atau lupa sehingga
menyulitkan majelis hakim untuk mengungkap fakta sesungguhnya. Hasan
mengakui, ia kenal dengan Nadia, nama samaran Neneng, ketika sudah
berada di Batam. Saat itu, Neneng sudah memakai cadar.
Baik Hasan maupun Azmi, membantah telah mengetahui bahwa Neneng adalah
buronan di Indonesia. Mereka berdua bertemu Halimah, pembantu Neneng,
ketika berada di satu feri penyeberangan dar Johor Baru ke Batam.
"Bagaimana ceritanya kok kenal Halimah di feri?" tanya Napitupulu.
Hasan menjawab, Halimah saat itu membawa banyak koper dan akan mencari
hotel di Batam namun tak tahu tata cara memesan hotel.
"Dia enggak tahu caranya checkin di hotel. Harus kemana dia tak tahu
apa-apa," kata Hasan. Hasan lah yang memesankan kamar dan membayar
deposit pembayarannya, Baru setelah di hotel di Batam, para terdakwa
berjumpa perempuan yang mengaku bernama Nadia.
Hakim kemudian mencecar Azmi, seorang pengusaha, kontraktor dan
konsultan. "Saudara terdakwa saya peringatkan agar jujur. Halimah itu
seorang pembantu rumah tangga, sementara Anda ini bos-bos, kenapa mau
bantu pembantu rumah tangga?" tanya Napitupulu.
"Karena dia wanita dan bawa barang banyak jadi saya bantu," jawab
Azmi. "Gara-gara apa kok dibantu?" sergah Napitupulu. "Karena
kemanusiaan saja," Azmi menjawab.
Sempat majelis hakim menunjukkan foto Azmi di rumah tahanan di
Cipinang. Azmi dikabarkan sempat menemui M Nazaruddin di penjara.
Namun, Azmi membantah keterangan tersebut.
"Hanya kejujuran saudara yang bisa menolong saudara, jadi agar saudara
menjawab dengan benar. Sekarang jawab, Apa alasannya baru kenal Nadia
dan Halimah kok langsung memberikan bantuan maksimal?" tanya
Napitupulu.
"Saya tak tahu masalah apa yang dihadapi Nadia saat itu. Sepertinya
itu bukan bantuan maksimal. Itu hanya kebetulan saja. Saya lihat
Nadia cantik dan saya tak tahu apakah dia sudah menikah atau belum,"
jawab Azmi.
"Bagaimana Saudara tahu kalau Nada cantik, kan paka cadar?" tanya
Napitupulu. "Saya bisa lihat setengah dari mukanya," aku Azmi.
Jawaban para terdakwa yang menurut Napitupulu tidak jujur tersebut
selalu diulang-ulang walau dengan pertanyaan yang berbeda.
Hakim I Made Hendra kemudian memerintahkan Azmi untuk mendekat ke arah
majelis hakim. Di situ, Hendra menunjukkan sebuah foto. Foto Azmi
dengan seseorang, yang mungkin foto M Nazaruddin, yang diambil di
rumah tahanan Cipinang. Sebelumnya, Azm mengaku tidak mengenal
Nazaruddin.
"Kok bisa duduk bareng kalo ga kenal? Ini di mana?" tanya hakim
Hendra. yang dijawab tidak ingat oleh Azmi. Di foto itu juga terlihat
Azmi mengenkan tanda pengenal, yang menurut Napitupulu merupakan tanda
pengenal masuk rutan Cipinang.
"Saudara tetap mengaku tak kenal?" tanya Hendra. "Tak kenal," jawab
Azmi. Azmi juga membantah pernah dibawa oleh sopir M Nazaruddin
bernama Aan ke rutan cipinang.
Kemarin juga digelar sidang dengan pemeriksaan terdakwa Neneng. Sama
dengan sidang warga negara Malaysia, Neneng lebih banyak menjawab
tidak tahu atau lupa sehingga menyulitkan persidangan. (AMR)
tags: kasus korupsi, tipikor, neneng sri wahyuni
visit: http://www.amirsodikin.com