Sindiran Hakim di Sidang Fathanah

Share Article

Kekuatan berkelit orang-orang di seputaran kasus dugaan korupsi pengurusan kuota impor daging sapi sungguh luar biasa. Namun, lambat laun setiap pekan pelaksanaan sidang, selalu terkuak fakta baru yang mengagetkan.

Pada sidang dengan terdakwa Ahmad Fathanah pekan ini, mengungkap hal-hal baru yang mendukung betapa praktik makelar dengan lobi-lobi dan jualan pengaruh begitu kuat mengakar. Praktik seperti itu seolah menjadi kebiasaan Fathanah.

Direktur Utama PT Green Life Bioscience Billy Gan dengan malu-malu akhirnya mengakui adanya praktik jualan pengaruh yang dilakukan Fathanah. Fathanah dianggap dekat dengan Luthfi Hasan Ishaaq, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saat itu, dan diharapkan bisa mempengaruhi pejabat Kementerian Pertanian.

Billy memberikan uang ke Fathanah 10.000 dollar AS demi memuluskan proyeknya. Dana itu digunakan sebagai modal mendirikan perusahaan yang diharapkan bisa digunakan sebagai kendaraan untuk mendapatkan proyek-proyek di Kementan.

Nama perusahaannya pun ternyata bukan sembarangan nama, yaitu PT Primakarsa Sejahtera. Majelis Hakim sempat menyindir, mengapa nama perusahaan itu jika disingkat sama dengan singkatan nama partai, yaitu PT PKS. Billy dan Fathanah hanya terlihat tersenyum.

Usai sidang, Fathanah tak mau menanggapi mengapai perusahaannya disingkat PT PKS. PT PKS, bergerak di bidang pemasaran pupuk. Billy memaparkan, Fathanah sengaja mendirikan PT PKS untuk mendapatkan proyek-proyek di kementerian yang dipimpin kader PKS, yaitu Suswono.

“Pak Ahmad saat itu bilang, perusahaan akan bisa mendapatkan proyek di Deptan (Kementerian Pertanian),” kata Billy. Tak sampai di situ, Fathanah punya cara lain untuk memantapkan posisinya.

Ia memasukkan nama Hudzaifah Luthfi sebagai komisaris utama PT PKS. Ternyata, Hudzaifah adalah anak dari Presiden PKS saat itu. Maka, tak perlu diungkapkan secara eksplisit, Billy sudah tahu apa maksud manuver Fathanah itu.

Maksud dari semua strategi itu adalah agar bisa dengan mudah mendapatkan proyek-proyek di Kementan. Tapi, hasilnya nihil dan PT PKS belum sempat mendapatkan proyek.

Tak semua manuver Fathanah gagal. Dalam sidang sebelumnya, saksi Deni Adiningrat, pemilik PT Radina, yang juga suami dari makelar Elda Devianne Adiningrat, memaparkan kisah sukses sepak terjang Fathanah di Kementan.

Dalam memperkenalkan diri, Fathanah mengaku memiliki hubungan dekat dengan pejabat di Kementan. Deni kemudian meminta bantuan Fathanah untuk “mengamankan” lelang yang ia ikuti yaitu lelang benih kopi.

Lelang itu akhirnya dimenangkan Deni dan Fathanah mendapat uang komisi Rp 200 juta. “Waktu ikut lelang benih jagung juga minta tolong Fathanah dan berhasil. Saya beri komisi Rp 300 juta,” kata Deni.

Fathanah memang seolah mudah mendapatkan uang dari kegiatan makelar. Namun, ia juga mudah mengeluarkan uang untuk pihak lain. Dalam sidang Senin (9/9) lalu, terungkap dari kesaksian anggota DPR dari Fraksi PKS, Jazuli Juwaini, yang menerima uang Rp 600 juta dari Fathanah.

Menurut mantan Bendahara PKS ini, uang itu merupakan penjualan mobil Toyota Prado miliknya. Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomolango menanyakan apakah sebagai seorang anggota DPR, ia tak bertanya dari mana asal uang yang diberikan Fathanah. Namun, Jazuli menyatakan tak pernah menanyakan hal tersebut.

Jazuli hanya yakin, ia menjual mobilnya yang masih kredit ke Fathanah karena dia orang dekat Presiden PKS saat itu. Fathanah ymengaku memiliki banyak usaha. “Saya tahunya dia (Fathanah) teman pak Luthfi, ya saya percaya saja,” kata Jazuli.

Bosan dengan jawaban normatif, Nawawi menyindir sikap Jazuli. “Konon sekarang sampai PSK (Pekerja Seks Komersial) pun akan tanya uang kliennya dari mana, apalagi Saudara seorang anggota DPR,” kata Nawawi.

Uang Fathanah memang berlimpah. Dalam surat dakwaan, selain terkait kuota impor daging, Luthfi dan Fathanah juga disebut kerap membicarakan proyek lain demi mendapatkan komisi. Mereka dianggap memfasilitasi “ijon proyek” tahun 2012 maupun yang sedang direncanakan tahun 2013.

Proyek yang dimaksud di antaranya pengadaan benih jagung hibrida, pengadaan bibit kopi, pengadaan bibit pisang dan kentang, pengadaan laboratorium benih padi, proyek bantuan biokomposer, proyek pupuk NPK, proyek bantuan sarana light trap, pengadaan hand-tractor, dan kuota impor daging sapi. (Amir Sodikin)

Leave a Reply