Sidang Kedua Tolikara, Pengadu-Teradu Hadirkan Saksi

Share Article

Hari ini, Rabu (5/2) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kedua atas perkara yang membelit dua anggota KPU Tolikara. Dalam sidang tersebut baik Pengadu maupun Teradu menghadirkan Saksi. Sidang dipimpin oleh Saut H Sirait, Anna Erliyana dan Nelson Simanjuntak.

Sebelumnya, Dua anggota KPU Kab Tolikara, Papua atas nama Muhammad Irfan Setitit dan Yoseph Wenda diperkarakan ke DKPP oleh Lembaga Pemantau Kinerja Pemilu (LPKP). Keduanya diperkarakan karena dianggap terlibat dan tercatat sebagai pengurus Partai Politik.
Dalam keterangan dipersidangan yang digelar pekan lalu, Kamis (30/1) pihak Pengadu mengungkapkan bahwa kedua Teradu telah terlibat Parpol dan turut serta menjadi tim sukses calon saat Pemilukada Bupati di Tolikara.

Saksi yang dihadirkan dalam sidang kali ini yakni Yan Wenda yang merupakan Saksi dari Pengadu. Sedangkan Teradu menghadirkan Ketua PPP Tolikara yakni Tommy Munif Yikwa. Sebagaimana disangkakan Pengadu pada sidang lalu, Teradu Yoseph Wenda disangka terlibat dalam Parpol PAN dan Muhammad Irfan Setitit disangka terlibat PPRN dan PPP.

Dalam kesaksiannya dipersidangan, Yan Wenda yang juga merupakan Wakil Ketua PPP Tolikara (2012-2016) dan saat ini menjabat sebagai Sekretaris Partai Demokrat Tolikara (2013-2018) mengungkapkan bahwa memang benar bahwa kedua Teradu telah terlibat Parpol sebagaimana yang disangkakan Pengadu.

Saya kenal betul siapa mereka, kami sering bersama saat kampanye. Kami bergerak langsung di lapangan, Irfan sering kampanye,” terang Yan Wenda.

Lebih lanjut, Yan Wenda mengungkapkan bahwa Yoseph Wenda memang benar terlibat dalam kepengurusan PAN. Terkait perbedaan “Wonda” dan “Wenda” itu hanya dialek dalam masyarakat Tolikara.

“ Wonda dan Wenda itu hanya dialek dalam masyarakat Tolikara, seperti nama saya di SK PPP Wonda namun di ijazah tertulis Wenda, sedangkan untuk Muhammad R itu saya yakin betul itu adalah Muhammad Irfan,” tambahnya.

Namun kesaksian tersebut dibantah oleh Teradu dan Saksi yang mereka hadirkan. Menurut Saksi yang juga merupakan Ketua PPP Tolikara, Teradu Muhammad Irfan bukanlah pengurus PPP seperti yang disangkakan para Pengadu.

“Irfan bukanlah pengurus PPP, apa yang disebutkan tadi tidaklah benar. Muhammad R itu ada di Papua yang saat ini sedang kunjungan keluarga ke Makassar,” jelas Tommy dalam kesaksiannya.

Selain itu, Tommy juga menjelaskan bahwa kedua Teradu tidak terlibat Parpol dan tidak pernah melakukan kampanye seperti apa yang dituduhkan. Perkenalan mereka hanya sebats hubungan kerja dimana Tommy ikut membantu KPU Tolikara dalam hal dokumentasi foto-foto kegiatan. (*)

Leave a Reply