Sidang Ahmad Fathanah : Miliaran Rupiah Untuk Teman Perempuan

Share Article
Credit Photo: Kilasfoto.com

Dua orang perempuan yang merupakan teman dekat terdakwa Ahmad Fathanah, yaitu Vitalia Shesya dan Tri Kurnia, membenarkan telah menerima hadiah berupa uang dan barang mewah. Total penerimaan harta dari Fathanah untuk kedua perempuan tersebut mencapai miliaran rupiah.

Dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (16/9), jaksa berusaha mengungkap model praktik pencucian uang yang dilakukan Fathanah. Vitalia mengaku berprofesi sebagai entertain atau penghibur dan model, sedangkan Tri Kurnia mengaku sebagai pengelola event organizer.

Dari keterangan mereka terungkap Fathanah sering membelikan perhiasan, jam tangan, dompet, tas, bahkan mobil untuk kedua perempuan tersebut. Padahal, kedua saksi mengatakan, tak ada hubungan bisnis dengan Fathanah.

Saya dengan terdakwa teman dekat,” kata Vitalia. Tri Kurnia hanya mengatakan dirinya dan Fathanah teman biasa. Kepada kedua saksi ini, Fathanah sering mengatakan ingin membantu anak-anak Vitalia maupun Tri Kurnia.

Untuk pemberian uang, selain diberikan tunai, juga sering dilakukan dengan transfer. “Kadang tunai, kadang transfer, yang ditransfer sekitar Rp 5 juta atau Rp 3 juta, buat anak-anak sama buat jajan saya juga,” kata Vitalia.

Vitalia mengenal terdakwa sejak akhir November 2012 dan setelah itu sering bertemu dengan Fathanah, baik berdua maupun bersama anaknya. “Pernah di-check-in-kan hotel di Le Meredian, buat saya dan anak-anak saya, ketika itu mau tahun baru,” kata Vitalia.

Vitalia juga pernah menerima uang Rp 30 juta untuk bayar rumah kontrakan di Tebet. Ketika jaksa penuntut umum KPK, Rini Triningsih, menanyakan soal motivasi pemberian tersebut, Vitalia mengatakan terdakwa memang banyak membantu dirinya dan anak-anaknya.

“Saat kenalan, terdakwa tahu saya single parent dan entertain, jadi kita dekat lah,” kata Vitalia. “Apa ada hubungan khusus?” tanya Rini. “Iya, dia orang baik. Saat bertemu kedua putri saya, mereka akrab sekali, anak-anak senang dibelikan mainan,” jawab Vitalia.

Vitalia juga pernah ditransfer Rp 25 juta untuk biaya suntik putih. “Juga pernah dibelikan jam tangan nilainya Rp 70 juta,” aku Vitalia.

Ada juga iPhone sebanyak lima buah dan gaun senilai Rp 10 juta, serta perhiasan total Rp 60 jutaan. Tak hanya itu, Vitalia juga dibelikan mobil Honda Jazz RS senilai Rp 225 juta. Mobil dan jam tangan telah disita KPK, sementara untuk perhiasan dan barang mewah lainnya telah dijual Vitalia.

Sebagian barang dijual setelah kasus ini marak diberitakan. “Barangnya sudah tidak ada, sudah dijual untuk jajan saya dan anak saya,” kata Vitalia mengomentari soal barang-barang yang telah dijual.

Tri Kurniasih juga mendapatkan hadiah yang kurang lebih sama dengan Vitalia. Tri mengenal Fathanah karena dikenalkan teman dekatnya yang juga istri Fathanah yaitu Sefti Sanustika.

Sama seperti kasus Vitalia, Fathanah selalu bilang pemberian itu untuk anak-anak Tri. “Apa terdakwa orangtua asuh anak Saudara?” tanya jaksa Rini. “Bukan, saya tidak tahu kenapa dia sering memberi uang, eh maaf bukan sering. Dia kasih sesuatu katanya itu rezeki anak saya,” kata Tri.

Tri juga pernah diberi uang 20.000 dollar AS yang senilai dengan Rp 200 juta. “Perintah beliau untuk membeli mobil anak saya, mobil Honda Freed,” kata Tri.

Fathanah juga pernah membelikan tiket pesawat, sewa kamar hotel, bahkan untuk membayar gaji karyawan Tri. Tri juga membenarkan dirinya pernah berangkat bersama Fathanah ke Kuala Lumpur pada Oktober 2012. “Pak Fathanah bertemu dengan kliennya, saya ke rumah sakit untuk periksa persiapan operasi,” kata Tri.

Dari berbagai transaksi pemberian dari Fathanah, diakui Tri, Fathanah pernah mengatakan agar tidak mengatakan hal itu kepada istrinya, Sefti Sanustika. Soal alasan mengapa Fathanah sering memberikan uang, Tri hanya mengatakan ia hanya menemani Fatanah sebagai teman “curhat”. “Kalau habis curhat, beliau pasti transfer uang,” kata Tri.

Fathanah mengungkapkan alasan dia sering membelikan barang-barang mewah adalah karena ingin membantu. “Saya pikir adalah sesuatu yang normal untuk membantu dan mengadakan komunikasi yang tidak terlalu formal,” kata Fathanah ketika ditanya majelis hakim.

Ketua Majelis Hakim, Nawawi Pomolango, menanyakan apa benar Fathanah mengatakan kepada perempuan yang diberi harta tersebut agar tidak memberitahu ke istrinya. “Itu benar Yang Mulia,” kata Fathanah.
Sidang juga menghadirkan Linda Silviana. Linda adalah istri dari Ahmad Zaky, sekretaris pribadi Luthfi Hasan Ishaaq. Dalam sidang, Linda mengakui dirinya pernah mendapat transfer dari Fathanah sebesar Rp 1 miliar. Uang itu diberikan untuk suaminya. Namun, Linda tak tahu peruntukan uang tersebut.

Menjelang akhir sidang, Nawawi mengingatkan agar para saksi bisa mengambil hikmah dalam perkara ini. Walapun para saksi tidak dinyatakan bersalah, namun rumusan pasal di UU Tindak Pidana Pencucian Uang bisa menyeret mereka karena berbagai pemberian itu bisa diklasifikasikan berasal dari uang yang patut diduganya merupakan hasil tindak pidana.
(AMR)

Leave a Reply