Risih Dikuntit, Anggota DPR Adukan Panwaslu ke DKPP

Share Article

Anggota Komisi II DPR RI Gamari Sutrisno mengadukan Panwaslu Blora dan dua Panwascam setempat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Pasalnya, Panwaslu baik di kabupaten maupun kecematan dinilai mengganggu tugas kenegaraannya dan telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan.

“Panwaslu kabupaten dan kecamatan telah mengganggu tugas kenegaraan pada saat saya reses dan melakukan perbuatan tidak menyenangkan,” jelas dia tadi siang usai menjalani sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik Panwaslu Blora di Ruang Sidang DKPP, Jl. MH Thamrin, Senin (0912) pukul 13.30.

Lanjut dia, Panwas telah melakukan pengancaman akan membubarkan resesnya. Dan ancaman itu bukan hanya pada saat pertemuan dia dengan masyarakat, bahkan ada kader PKS yang diancam akan membubarkan oleh panwas setempat bila mengundang dia.

“Mereka mengancam akan membubarkan. Kewenangan apa Panwascam membubarkan? Panwas bukan penegak hukum. Padahal saya sedang melakukan tugas negara. Pertemuan reses itu di ruangan tertutup terbatas. Bukan di ruangan terbuka,” jelasnya.

Adapun pengaduan kedua, anggota Fraksi PKS itu menilai Panwas tidak etis karena telah melakukan pendokumentasian berupa video handycam tanpa seizin tuan rumah, dirinya dan juga panitia pada saat reses. Dirinya merasa terganggu. “Ketika saya sedang berbicara, Panwaslu melakukan perekaman. Panitia sudah menegur. Namun tidak dihiraukan. Saya tidak nyaman. Seperti seorang maling yang dikintilin. Saya ini bukan maling. Mbo yak dia bilang atau izin, saya akan mempersilakan. Ini ujug-ujug saja,” beber dia.

Pihaknya, sudah melaporkan juga kepada pihak kepolisian. Karena dinilai ini berlebihan dan telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan. “Laporan ke polisi sedang berjalan,” tutup dia.

Dirinya pun kecewa atas ketidakhadiran Teradu dalam sidang perdana ini. Namun, dia berharap dengan pengaduan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ini menjadi pembelajaran baik kepada oknum Panwas tersebut maupun kepada panwas lainnya. (*)

Leave a Reply