Ratna Konsisten Seret Nama Siti Fadilah

Share Article

Terdakwa Ratna Dewi Umar, secara konsisten mengaku hanya menjalankan perintah atasannya waktu itu yaitu Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Karena itu, di hadapan majelis hakim, mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Kemkes ini memohon belas kasihan agar dihukum ringan.

Saya hanya menjalankan perintah. Tak ada niat saya untuk melakukan korupsi,” kata Ratna dalam sidang dengan agenda pemeriksaan dirinya sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (25/7). Sidang ini dipimpin Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomolango.

Ratna adalah terdakwa pengadaan alat kesehatan (alkes) dan perbekalan dalam rangka wabah flu burung tahun anggaran 2006-2007 di Kemkes.

Hakim anggota Made Hendra Kusuma, bertanya apakah ketika akan menghadapi pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, dirinya pernah meminta perlindungan kepada Siti Fadilah. Ratna membenarkan pertanyaan Made. Bahkan, ia beberapa kali mencoba menemui Siti untuk mengadukan nasibnya.

“Pada tanggal 21 Agustus 2009 jam empat sore, saya menghadap langsung (Menkes),” kata Ratna. Ketika itu, Siti yang dimintai perlindungan mengatakan jika ditanya penyidik KPK maka jawab saja tidak tahu.

Kemudian, mendengar jawaban Menkes seperti itu, Ratna menjawab, “Tolong, Ibu, karena kami hanya menjalankan perintah Ibu,” begitu Ratna menirukan perkataannya kepada Siti waktu itu.

“Apakah ada petunjuk dari Menkes untuk menghadapi pemeriksaan KPK?” tanya Made. “Tak ada petunjuk, yang ada beliau marah,” jawab Ratna.

Ratna mencoba meyakinkan majelis hakim bahwa ia hanyalah menjalankan perintah. Salah satu cara adalah dengan membawa makalah yang pernah ia bawakan ketika mewakili Menkes untuk presentasi di hadapan KPK pada tahun 2009.

Dalam makalah itu, Ratna sudah mengatakan salah satu hal yang dikhawatirkan di Kementerian Kesehatan adalah tak ada standard harga alat kesehatan. Sehingga, kondisi itu bisa menjadi celah terjadinya praktik manipulasi harga. Ratna juga membawa bukti-bukti surat yang menunjukkan bahwa proyek tersebut penunjukan langsung yang diperintahkan Menkes Siti Fadilah.

Menjelang usai sidang, Ratna tak kuasa menahan tangis. Ia memohon agar diberi hukuman seringan-ringannya. “Suami saya hanya tinggal sendiri di rumah bersama pembantu dan sering sakit-sakitan,” kata Ratna.

Ratna juga mengaku, di lingkungan Kementerian Kesehatan ia dibenci oleh Sekjen dan Dirjen karena dianggap tak bisa diajak “bekerjasama ” di dalam sistem. Ia berjanji mengungkap segala keganjilan itu dalam nota pembelaannya nanti.

Rudy Tanoe
Selain menyeret nama Siti, Ratna juga secara konsisten menyebut nama Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau dikenal sebagai Rudy Tanoe. Ratna mengatakan, perintah penunjukan langsung itu untuk memenangkan perusahaan Rudy. Siti pernah mengatakan, Rudy akan menghadap Ratna dan ternyata Rudy memang menemui Ratna.

Ratna menggambarkan, waktu itu Rudy mengenakan jas dan kemeja kotak-kotak. Pernyataan Ratna ini pernah dibantah Rudy ketika Rudy dihadirkan dalam sidang beberapa pekan lalu.

Rudy dalam kesaksian terdahulu mengatakan tak pernah menemui Ratna untuk membahas alat kesehatan. “Apalagi saya tak suka pakaian yang disebutkan. Pakaian sehari-hari kesukaan saya semenjak zaman Gus Dur adalah batik,” kata Rudy.

Tak hanya menyebut nama Rudy terlibat, Ratna juga mengatakan pernah didatangi orang suruhan Rudy agar mengubah isi Berita Acara Pemeriksaan yang mengait-ngaitkan nama Rudy. Namun, permintaan itu tak digubris Ratna. (AMR)

Leave a Reply