Politik Pengurusan Impor Daging Makin Tercium

Share Article

Majelis Hakim yang menyidang Ahmad Fathanah, terdakwa penyuapan pengurusan kuota impor daging sapi, mencium intrik politik dalam pengurusan izin kuota impor daging sapi. Saksi yang dihadirkan menyatakan, mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq pernah mengatakan akan melarang Ridwan Hakim, putra Ketua Dewan Syuro PKS Hilmi Aminuddin, agar tak ikut campur dalam pengurusan kuota impor daging.

Hal itu terungkap dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (26/8). Sidang lanjutan kemarin mendengarkan keterangan para saksi yaitu Deni Adiningrat (pemilik PT Radina dan suami makelar pengajuan kuota impor daging Elda Devianne Adiningrat), Achmad Rozi (pengacara Fathanah), Ahmad Zaky (sekretaris Luthfi Hasan Ishaaq yang juga anggota Partai Keadilan Sejahtera di departemen pengembangan usaha), dan Sahrudin (sopir Ahmad Fathanah).

“Ahmad Fathanah minta ke Ustad Luthfi agar Maria Elizabeth Liman (Direktur Utama PT Indoguna Utama) dipertemukan Ridwan Hakim. Kemudian saya konfirmasi itu ke Ustad Luthfi,” kata Rozi.

Deni, suami Elda, kemudian menelepon Rozi untuk mempertanyakan apakah pesan tersebut sudah disampaikan ke Luthfi. “Saya bilang sudah. Ustad Luthfi akan menyampaikan ke Ridwan agar tidak usah ikut campur dalam pengurusan impor daging,” kata Rozi.

“Kenapa Luthfi menyampaikan seperti itu, memangnya Ridwan ikut campur apa?” tanya Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomolango. “Yang jelas saya tidak tahu, yang saya tahu ada permintaan dari Elda agar Elizabeth bertemu Ridwan,” kata Rozi.

Hal yang senada diakui Deni. Ia mendapat informasi tersebut karena Fathanah menelepon istrinya yang meminta agar mempertemukan Fathanah dengan Elizabeth dan Ridwan. Terkait perkataan Luthfi yang akan meminta Ridwan agar tak ikut campur, Deni mengatakan kemungkinan Luthfi keberatan dengan peran Ridwan.

“Barangkali impor sapi ditangani beliau (Luthfi) atau bagaimana sehingga Ustad Luthfi keberatan untuk dipertemukan,” papar Deni. Mendengar keterangan para saksi yang berbelit-belit, Nawawi mengancam para saksi dengan pidana penjara jika tak memberikan keterangan atau memberi keterangan yang tidak benar.

“Sejak awal saya tak tahu betul krisis ini, saya baru tahu pada pertenganah Januari 2013, jadi apa peran Ridwan dalam permasalahan ini saya tidak tahu,” kata Rozi.

“Ada keinginan bertemu Fathanah dengan Elizabeth dan Ridwan, saya dapat informasi dari Rozi agar jangan dituruti pertemuan tersebut, kira-kira begitu Yang Mulia,” kata Deni.

Pekan lalu, Elda yang dihadirkan sebagai saksi mengakui bahwa Ridwan merasa tidak senang pengurusan kuota impor daging diurus Fathanah, yang dalam hal ini mengatasnamakan Luthfi. Elda juga mengatakan ada tunggakan komisi Rp 17 miliar yang belum dibayarkan Elizabeth ke Ridwan.

“Apa tidak terpenuhinya penambahan kuota impor dari Indoguna karena Ridwan keberatan karena ada masalah Elizabeth yang belum terselesaikan?” tanya Nawawi. “Kemungkinan, Yang Mulia,” jawab Deni.

Terbukti sukses
Dalam sidang juga memaparkan sepak terjang Fathanah di Kementerian Pertanian yang sudah beberapa kali terbukti membantu memenangkan lelang. Dalam memperkenalkan diri, Fathanah mengaku memiliki hubungan dekat dengan para pejabat di Kementan.

Deni mengaku mengenal Fathanah sejak Maret 2012 ketika sedang mengikuti lelang benih kopi di Kementan. Sebagai pengusaha di bidang benih, ia kemudian diperkenalkan oleh seseorang bernama Salman kepada Fathanah yang juga mengaku pengusaha pertanian.

” Ahmad Fathanah mengaku punya hubungan ke orang-orang pejabat di Kementan,” kata Deni. Dejak perkenalan itu, Deni kemudian sering bertemu Fathanah. Ia meminta bantuan kepada Fathanah untuk “mengamankan” lelang yang ia ikuti.

Lelang benih kopi itu pun akhirnya dimenangkan Deni dan Fathanah mendapat uang komisi Rp 200 juta. “Waktu ikut lelang benih jagung juga minta tolong Fathanah dan berhasil. Saya beri komisi Rp 300 juta,” kata Deni.

Karena itu, ketika istrinya, Elda Devianne Adiningrat, menginformasikan soal peluang impor daging sapi, Deni yang merasa tak punya pengalaman di bidang daging merekomendasikan nama Fathanah kepada istrinya. ” Karena terkait Kementan maka saya rekomendasikan coba hubungi Ahmadh Fathanah saja,” kata Deni menirukan ucapannya kepada istrinya.

Bahas fee
Saksi lain, Ahmad Zaky, mengaku pernah dikontak Fathanah yang saat itu membahas soal fee atau komisi jika pengajuan kuota impor daging berhasil disetujui Kementan. Fathanah bercerita dia akan mendapatkan fee Rp 5.000 per kilogram dengan total kuota 8.000 ton.

“Karena Ahmad Fatnahah suka heboh, sekalian saja saya katakan kenapa tidak minta 10.000 ton saja. Hakim I Made Hendra Kusuma mempertanyakan posisi Zaky, apakah sering mengurusi impor daging sapi sampai-sampai dilapori Fathanah soal impor daging sapi.

Saya sering mengamati berita saja. Tiba-tiba beliau (Fathanah) bicara daging, ini ada jatah kuota daging sapi,” kata Zaky. Zaku juga mengaku pernah ditawari komisi Rp 1.000 per kilogram jika Fathanah berhasil mendapatkan kuota impor daging.

Saya dikabari Ahmad Fathanah jika akan dapat fee Rp 3.000 per kg utk 500 ton jika berhasil.
Saya dijanjikan dapat fee Rp 1.000 per kg, tapi akhirnya kuota tersebut tidak didapatkan,” kata Zaky. (AMR)

Leave a Reply