Pakar Ekonomi: Kepastian dan Konsistensi Penerapan Kebijakan Perpajakan Sangat Diharapkan dari Indonesia

Share Article

JAKARTA, ENDONESIA.com – Baik di Indonesia maupun di penjuru dunia, kebijakan perpajakan saat ini sedang mendapatkan momentum dan pengaruh yang lebih kuat seiring dengan kehadiran perusahaan-perusahaan global yang sedang mengembangkan peluang investasi lintas negara, sementara pemerintah di berbagai negara juga sedang bersaing satu sama lain untuk menciptakan lingkungan yang menarik bagi investasi bisnis.

Dahulu, topik perpajakan hanya menjadi salah satu elemen dalam proses akuntansi. Namun seiring berjalannya waktu, perpajakan menjadi elemen utama dalam memahami bagaimana perusahaan dan kondisi ekonomi dibentuk dalam suatu lingkungan dengan kebijakan global yang kompetitif.

Untuk membahas isu perpajakan secara komprehensif, The Economist Corporate Network (ECN) menyelenggarakan sebuah acara dengan topik “Taxing Times: Pengaruh Pajak terhadap Investasi Perusahaan, Ekonomi Digital, dan Geopolitik Regional”. Acara ini diadakan pada tanggal 3 Agustus 2017 di Hotel Shangri-La, Jakarta, dengan mengundang para influencers dalam lingkup bisnis, pemerintahan, dan media.

Acara diawali dengan presentasi dari moderator Robert Koepp, yang merupakan Direktur Economist Corporate Network (ECN). Setelah itu, terdapat diskusi panel interaktif yang membahas pendapat dari para ahli ekonomi, yaitu Yustinus Prastowo, Direktur Eksekutif Pusat Analisis Perpajakan Indonesia; Ben Koesmoeljana, Partner Layanan Pajak Transaksi untuk Ernst and Young (EY); Dan Hosuk Lee-Makiyama, Direktur Pusat Eropa untuk Ekonomi Politik Internasional.

Baik moderator maupun dewan panel secara aktif melibatkan kalangan eksekutif, perwakilan pemerintah, dan media, untuk membicarakan bagaimana kebijakan perpajakan dapat menciptakan peluang dan risiko baru bagi perusahaan dan organisasi publik di Indonesia dan seluruh kawasan Asia.

Salah satu ahli pajak terkemuka di Indonesia, Yustinus Prastowo, menjelaskan bahwa kegiatan dan model bisnis telah berubah drastis, khususnya dengan kehadiran platform digital yang memungkinkan berbagai akses perusahaan ke sumber daya global dan para pelanggan.

Tantangan utama bagi Indonesia adalah bagaimana pemerintah menanggapi perubahan ini dan merumuskan peraturan pajak yang menguntungkan bagi kalangan bisnis dan investor, sambil mendukung kebutuhan fiskal pemerintah.

Yustinus mengidentifikasi “kejelasan, kepastian dan konsistensi” sebagai isu utama bagi Indonesia untuk menangani kebijakan perpajakannya dan membantu meningkatkan investasi asing.

“Masalahnya adalah bagaimana kita mengatur investasi asing sekaligus meningkatkan penerimaan pajak Indonesia. Sebelum menerapkan kebijakan pajak yang kompleks, kita harus menetapkan prioritas dan mengimplementasikan kebijakan pajak fundamental secara jelas, pasti, dan konsisten,” kata Yustinus.

Dengan kekuatan ekonomi digital, banyak perusahaan saat ini dapat beroperasi di seluruh dunia tanpa membangun kehadiran fisik di pasar ekspor. Perusahaan over-the-top (OTT) yang mengoperasikan platform Internet dapat tetap berbasis di negara asal mereka dan memberikan layanan ke seluruh dunia.

Hosuk Lee-Makiyama menjelaskan, “Gagasan bahwa perusahaan multinasional digital tidak membayar pajak adalah mitos. Mereka membayar di negara asal mereka seperti perusahaan Indonesia membayar pajak di sini. Jadi, level playing field tetap sejajar.”

Moderator acara Robert Koepp pun menambahkan, “Saat ini pentingnya perpajakan perusahaan melampaui bidang akuntansi dan penganggaran bisnis. Kebijakan pajak nasional menjadi bagian terpenting dari suatu perusahaan dan ekonomi dalam membentuk posisi kompetitif mereka.”

“Acara-acara yang dilakukan oleh ECN seperti ‘Taxing Times’ ini memberikan kesempatan kepada para pebisnis, pembuat kebijakan, dan media, untuk terlibat dalam diskusi terbuka mengenai topik penting yang dapat mempengaruhi ekonomi global. Kami sangat berterima kasih atas kontribusi para pembicara dan tamu yang hadir di acara hari ini,” kata Robert.

Leave a Reply