Ombudsman: Kurikulum 2013 Tidak Siap

Share Article
Menyikapi pro dan kontra kurikulum 2013, Ombudsman RI memberikan rekomendasi terkait rencana pelaksanaan kurikulum baru tersebut. Berdasarkan investigasi yang dilakukan tahun 2012, para guru di daerah jelas belum siap dengan penerapan kurikulum 2013.

Karena itu, Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan, Budi Santoso, Selasa (2/4), mengingatkan agar pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengevaluasi dan mempertimbangkan kembali penerapan kurikulum tersebut. Jika perlu, pemerintah sebaiknya menunda sampai bisa dipastikan semua perangkat siap.
Dalam investigasi pada tahun 2012, Ombudsman terjun ke lapangan di beberapa provinsi dan bertemu dengan para pihak yang terlibat. "Para pihak yang kami temui di lapangan, terutama para guru yang berada di lapangan, mereka tidak siap dengan adanya kurikulum baru itu," kata Budi.
Jangankan harus mempersiapkan kurikulum baru, dengan kurikulum lama saja Ombudsman menemukan banyak fakta bahwa para guru masih kewalahan untuk mengikuti standard yang diinginkan dalam kurikulum. "Persiapan sangat minim, hanya empat bulan, tidak mungkin mentraining jutaan guru untuk mengampu kurikulum baru," kata Budi.   Sosialisasi pelaksanaan Kurikulum 2013 juga dinilai terbatas. Para guru di daerah hanya tahu secara umum, misalnya kapan kurikulum akan berlaku dan bagaimana jam belajarnya. Namun, aspek yang krusial yang menyangkut kompetensi guru dalam mengampu kurikulum baru, dirasa belum sampai kepada para guru.   "Penjabarannya belum detail sampai pada tahap implementasi teknisnya. Bahkan banyak menimbulkan kebingungan sehingga memunculkan penolakan sejumlah organisasi guru," kata Budi. Jika kurikulum baru ini dipaksakan, Budi khawatir korban sebenarnya adalah jutaan anak didik.
"Anak didik sebagai penerima layanan pendidikan berpotensi menjadi pihak yang dirugikan dengan ketidaksiapan penerapan kurikulum itu," kata Budi. Karena itu, Ombudsman yang memang tugasnya memantau pelaksanaan kebijakan publik ini, berharap pelaksanaan kurikulum baru ini tidak dipaksakan. (AMR)

Leave a Reply