Mengenal Reksadana

Share Article
Ilustrasi alur kerja reksadana. Sumber: OJK

ENDONESIA.com – Bagi yang ingin memulai investasi awal, reksadana atau sebenarnya menurut KBBI adalah reksa dana, merupakan produk pilihan yang tepat. Dibanding tabungan deposito di bank, jelas reksadana saat ini menghasilkan return yang lebih tinggi.

Return reksadana yang paling aman, yaitu reksadana pasar uang yang dikenal paling stabil dan paling rendah risikonya namun paling rendah juga return-nya, saat ini bisa memberikan keuntungan 6-7 persen per tahun.

Baca juga: Mau Investasi atau Pinjam Uang? Cek Dulu Daftar Fintech Legal dan Berizin di OJK Ini

Apa reksadana itu?

Reksadana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal atau investor untuk selanjutnya diinvestasikan dalam Portofolio Efek oleh Manajer Investasi. Aturan soal investasi reksadana ini diatur dalam UU No 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.

Dikutip dari IDX.co.id, reksadana merupakan salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka.

Baca juga: Daftar Penawaran Investasi dan Pinjaman Online Ilegal versi Satgas Waspada Investasi

Reksadana dirancang sebagai sarana untuk menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki modal, mempunyai keinginan untuk melakukan investasi, namun hanya memiliki waktu dan pengetahuan yang terbatas.

Selain itu Reksadana juga diharapkan dapat meningkatkan peran pemodal lokal untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia.

Mengacu kepada Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995, pasal 1 ayat (27) didefinisikan bahwa Reksa Dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.

Baca juga: Cara Beli Reksadana secara Online di Bareksa, Mulai Rp 100.000

Ada tiga hal yang terkait dari definisi tersebut yaitu, Pertama, adanya dana dari masyarakat pemodal. Kedua, dana tersebut diinvestasikan dalam portofolio efek, dan Ketiga, dana tersebut dikelola oleh manajer investasi.

Dengan demikian, dana yang ada dalam Reksa Dana merupakan dana bersama para pemodal, sedangkan manajer investasi adalah pihak yang dipercaya untuk mengelola dana tersebut.

Keuntungan Invetasi Reksadana

Manfaat yang diperoleh pemodal jika melakukan investasi dalam Reksa Dana, antara lain:

Cocok untuk pemodal kecil

Pemodal walaupun tidak memiliki dana yang cukup besar dapat melakukan diversifikasi investasi dalam Efek, sehingga dapat memperkecil risiko.

Sebagai contoh, seorang pemodal dengan dana terbatas dapat memiliki portfolio obligasi, yang tidak mungkin dilakukan jika tidak tidak memiliki dana besar.

Dengan Reksa Dana, maka akan terkumpul dana dalam jumlah yang besar sehingga akan memudahkan diversifikasi baik untuk instrumen di pasar modal maupun pasar uang, artinya investasi dilakukan pada berbagai jenis instrumen seperti deposito, saham, obligasi.

Mempermudah investasi di pasar modal

Reksadana mempermudah pemodal untuk melakukan investasi di pasar modal. Menentukan saham-saham yang baik untuk dibeli bukanlah pekerjaan yang mudah, namun memerlukan pengetahuan dan keahlian tersendiri, dimana tidak semua pemodal memiliki pengetahuan tersebut.

Efisiensi waktu

Dengan melakukan investasi pada Reksa Dana dimana dana tersebut dikelola oleh manajer investasi profesional, maka pemodal tidak perlu repot-repot untuk memantau kinerja investasinya karena hal tersebut telah dialihkan kepada manajer investasi tersebut.

Risiko Investasi Reksadana

Meski dikenal lebih stabi dan lebih rendah risikonya dibanding saham, seperti halnya wahana investasi lainnya, disamping mendatangkan berbagai peluang keuntungan, ReksaDana pun tetap mengandung berbagai peluang risiko, antara lain:

Risiko Berkurangnya Nilai Unit Penyertaan

Risiko ini dipengaruhi oleh turunnya harga dari Efek (saham, obligasi, dan surat berharga lainnya) yang masuk dalam portfolio Reksa Dana tersebut.

Risiko Likuiditas

Risiko ini menyangkut kesulitan yang dihadapi oleh Manajer Investasi jika sebagian besar pemegang unit melakukan penjualan kembali (redemption) atas unit-unit yang dipegangnya.

Manajer Investasi kesulitan dalam menyediakan uang tunai atas redemption tersebut.

Risiko Wanprestasi

Risiko ini merupakan risiko terburuk, dimana risiko ini dapat timbul ketika perusahaan asuransi yang mengasuransikan kekayaan ReksaDana tidak segera membayar ganti rugi atau membayar lebih rendah dari nilai pertanggungan saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti wanprestasi dari pihak-pihak yang terkait dengan ReksaDana, pialang, bank kustodian, agen pembayaran, atau bencana alam, yang dapat menyebabkan penurunan NAB (Nilai Aktiva Bersih) ReksaDana.

Jenis-jenis Reksadana

Dilihat dari portfolio investasinya, ReksaDana dapat dibedakan menjadi:

Reksadana Pasar Uang (Money Market Funds)

Reksadana jenis ini hanya melakukan investasi pada Efek bersifat Utang dengan jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun. Tujuannya adalah untuk menjaga likuiditas dan pemeliharaan modal.

Reksadana Pendapatan Tetap (Fixed Income Funds)

Reksadana jenis ini melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari aktivanya dalam bentuk Efek bersifat Utang. ReksaDana ini memiliki risiko yang relatif lebih besar dari ReksaDana Pasar Uang. Tujuannya adalah untuk menghasilkan tingkat pengembalian yang stabil.

Reksadana Saham (Equity Funds)

Reksadana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari aktivanya dalam bentuk Efek bersifat Ekuitas. Karena investasinya dilakukan pada saham, maka risikonya lebih tinggi dari dua jenis ReksaDana sebelumnya namun menghasilkan tingkat pengembalian yang tinggi.

Reksadana Campuran (Discretionary Funds)

Reksa Dana jenis ini melakukan investasi dalam Efek bersifat Ekuitas dan Efek bersifat Utang.

Leave a Reply