Luthfi Minta Ridwan Agar Tak Ikut Campur

Share Article

Sidang Ahmad Fathanah, terdakwa penyuapan pengurusan kuota impor daging sapi, mengungkap dugaan baru adanya ketidaksukaan Luthfi Hasan Ishaaq atas peranan Ridwan Hakim dalam pengajuan kuota impor daging 2013. Saksi yang dihadirkan menyatakan, mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq pernah mengatakan akan melarang Ridwan Hakim, putra Ketua Dewan Syuro PKS Hilmi Aminuddin, agar tak ikut campur dalam pengurusan kuota impor daging.

Hal itu terungkap dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (26/8). Sidang lanjutan kemarin mendengarkan keterangan para saksi yaitu Deni Adiningrat (pemilik PT Radina dan suami makelar pengajuan kuota impor daging Elda Devianne Adiningrat), Achmad Rozi (pengacara Fathanah), Ahmad Zaky (sekretaris Luthfi Hasan Ishaaq yang juga anggota Partai Keadilan Sejahtera di departemen pengembangan usaha), dan Sahrudin (sopir Ahmad Fathanah).

“Ahmad Fathanah minta ke Ustad Luthfi agar Maria Elizabeth Liman (Direktur Utama PT Indoguna Utama) dipertemukan Ridwan Hakim. Kemudian saya konfirmasi itu ke Ustad Luthfi,” kata Rozi.

Deni, suami Elda, kemudian menelepon Rozi untuk mempertanyakan apakah pesan tersebut sudah disampaikan ke Luthfi. “Saya bilang sudah. Ustad Luthfi akan menyampaikan ke Ridwan agar tidak usah ikut campur dalam pengurusan impor daging,” kata Rozi.

“Kenapa Luthfi menyampaikan seperti itu, memangnya Ridwan ikut campur apa?” tanya Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomolango. “Yang jelas saya tidak tahu, yang saya tahu ada permintaan dari Elda agar Elizabeth bertemu Ridwan,” kata Rozi.

Hal yang senada diakui Deni. Ia mendapat informasi tersebut karena Fathanah menelepon istrinya yang meminta agar mempertemukan Fathanah dengan Elizabeth dan Ridwan. Terkait perkataan Luthfi yang akan meminta Ridwan agar tak ikut campur, Deni mengatakan kemungkinan Luthfi keberatan dengan peran Ridwan.

“Barangkali impor sapi ditangani beliau (Luthfi) atau bagaimana sehingga Ustad Luthfi keberatan untuk dipertemukan,” papar Deni. Mendengar keterangan para saksi yang berbelit-belit, Nawawi mengancam para saksi dengan pidana penjara jika tak memberikan keterangan atau memberi keterangan yang tidak benar.

“Sejak awal saya tak tahu betul krisis ini, saya baru tahu pada pertenganah Januari 2013, jadi apa peran Ridwan dalam permasalahan ini saya tidak tahu,” kata Rozi.

“Ada keinginan bertemu Fathanah dengan Elizabeth dan Ridwan, saya dapat informasi dari Rozi agar jangan dituruti pertemuan tersebut, kira-kira begitu Yang Mulia,” kata Deni.

Pekan lalu, Elda yang dihadirkan sebagai saksi mengakui bahwa Ridwan merasa tidak senang pengurusan kuota impor daging diurus Fathanah, yang dalam hal ini mengatasnamakan Luthfi. Elda juga mengatakan ada tunggakan komisi Rp 17 miliar yang belum dibayarkan Elizabeth ke Ridwan.

“Apa tidak terpenuhinya penambahan kuota impor dari Indoguna karena Ridwan keberatan karena ada masalah Elizabeth yang belum terselesaikan?” tanya Nawawi. “Kemungkinan, Yang Mulia,” jawab Deni. (adm)

Leave a Reply