Lowongan BPJS Kesehatan Deadline 5 Januari 2021, Buruan….

Share Article
Lowongan di BPJS Kesehatan. Sumber: bpjs-kesehatan.go.id
Lowongan di BPJS Kesehatan. Sumber: bpjs-kesehatan.go.id

ENDONESIA.com – BPJS Kesehatan membuka lowongan rekrutmen Pegawai Tidak Tetap (PTT) di seluruh Indonesia. Rekrutmen ini dibuka dari 30 Desember 2020 dan deadline 5 Januari 2021.

Sebagai catatan, rekrumen ini tak ditarik biaya sepeser pun ya. Jadi jangan sampai kena tipu orang-orang yang tak bertanggung jawab.

Simak pengumuman resmi dari BPJS Kesehatan:

Rekrutmen Pegawai Tidak Tetap (PTT) BPJS Kesehatan di Seluruh Indonesia

SYARAT DAN KETENTUAN

a. Warga Negara Indonesia;

b. Belum menikah saat mendaftar;

c. Pendidikan D3/D4/S1;

d. IPK minimal 2,75 skala 4;

e. Usia maksimal 25 tahun per 31 Desember 2020;

f. Akreditas Universitas: diutamakan Minimal B untuk universitas negeri & diutamakan minimal A untuk universitas swasta;

g. Pelamar wajib mengunggah foto selfie di Feed Instagram bersama aplikasi Mobile JKN di smartphone dengan menulis caption bertema “Arti Mobile JKN Dalam Keseharianku” serta diakhiri dengan hashtag #MobileJKNlengkapihariku dan wajib melakukan tag serta follow akun resmi @bpjskesehatan_ri;

JOB TITLE – REKRUTMEN PEGAWAI TIDAK TETAP (PTT) DI SELURUH INDONESIA

  1. Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta

a. Front liner;

b. Staf Administrasi Kepesertaan;

c. Staf Penanganan Pengaduan Peserta;

d. Staf Penanganan Pengaduan Peserta di RS;

  1. Bidang Penagihan dan Keuangan

a. Staf Penagihan (Telecollecting);

  1. Bidang Penjaminan Manfaat

a. Staf Pengelolaan Fasilitas Kesehatan Primer;

  1. Bidang Perluasan, Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta

a. Relationship Officer (RO);

b. Staf Administrasi Perluasan Kepesertaan;

c. Staf Administrasi Pemeriksaan;

  1. Bidang SDMUKP

a. Staf Umum dan Kesekretariatan;

  1. Sekretaris dan Staf Administrasi (Khusus untuk penempatan di Kantor Kedeputian Wilayah & Kantor Pusat);

YANG HARUS DIPERHATIKAN

  1. Waktu pendaftaran 30 Desember 2020 s.d 5 Januari 2021;
  2. Pendaftaran dilakukan melalui website BPJS Kesehatan pada menu banner slide rekrutmen;
  3. Pilih lokasi dan job title sesuai peminatan;
  4. Pastikan pengunggahan scan berkas (KTP, Surat Lamaran, CV, Ijazah, Transkrip Nilai, Bukti Keterangan Akreditasi Universitas, Surat Keterangan Sehat dan Surat Bebas Narkoba) melalui cloud seperti google drive/dropbox dan pastikan aksesnya tidak dibatasi (public), agar panitia bisa melakukan verifikasi;
  5. Akun Instagram tidak di-private, karena panitia hanya akan menilai postingan pelamar yang akun Instagramnya tidak di-private;

LOKASI PENDAFTARAN

Pendaftaran diseluruh wilayah dapat dilakukan melalui link sebagai berikut :

  1. Kantor Pusat
  2. Wilayah Sumatera Utara dan DI Aceh
  3. Wilayah Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat Dan Jambi
  4. Wilayah Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung Dan Bengkulu
  5. Wilayah DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang Dan Bekasi
  6. Wilayah Jawa Barat
  7. Wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta
  8. Wilayah Jawa Timur
  9. Wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Dan Kalimantan Utara
  10. Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara Dan Maluku
  11. Wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo Dan Maluku Utara
  12. Wilayah Bali, Nusa Tenggara Timur Dan Nusa Tenggara Barat
  13. Wilayah Papua Dan Papua Barat
  14. Wilayah Banten, Kalimantan Barat Dan Lampung

Segala proses dalam rekrutmen ini tidak dipungut biaya apapun/gratis, Berhati-hatilah terhadap segala jenis penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan yang meminta sejumlah biaya termasuk biaya tiket dan akomodasi ke lokasi seleksi!

Pengumuman resmi hanya disampaikan melalui website BPJS Kesehatan : www.bpjs-kesehatan.go.id

Media Sosial BPJS Kesehatan yang telah verified (centang biru):

Facebook Fanpage : BPJS Kesehatan

Instagram : bpjskesehatan_ri

Twitter : @BPJSKesehatanRI

Youtube : BPJS Kesehatan

atau Panitia Rekrutmen dan Seleksi BPJS Kesehatan.

One thought on “Lowongan BPJS Kesehatan Deadline 5 Januari 2021, Buruan….

Leave a Reply