KPK Harus Heroik Hadapi Pejabat

Share Article

Penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan tersangka Djoko Susilo

begitu progresif dan publik dibuat menanti apa lagi yang akan diungkap

para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Djoko

Susilo. KPK ke depannya memang harus heroik dalam menghadapi pejabat

publik dengan tetap memperhatikan azas kesamaan hukum untuk semua

warga negara.

Di sisi lain, KPK dianggap terlihat bernafsu dalam mengungkap modus

korupsi simulator berkendara tersebut. Namun, Peneliti Indonesia

Corruption Watch, Emerson Yuntho, dan juga ahli pidana korupsi

Universitas Indonesia, Akhiar Salmi, di Jakarta, Minggu (17/3),

menganggap kinerja KPK dalam perkara Djoko Susilo dianggap sebagai

langkah maju.

"Ini langkah maju bagi penuntasan kasus korupsi sekaligus upaya

pemiskinan koruptor," kata Emerson. Dalam memberantas korupsi, KPK

diharapkan bisa melihat ke depan tanpa terbebani stigma masa lalu.

"Jika ada kekurangan di masa lalu, itu yang harus diperbaiki di masa

depan," katanya.

KPK memang sempat disoroti terkait bocornya surat perintah penyidikan

terhadap Anas Urbaningrum. Kasus itu membuka celah pelemahan KPK ke

depan karena terbukti ada yang tak beres di lingkungan KPK jika kasus

bocornya surat perintah penyidikan tersebut benar adanya. Kasus-kasus

lain juga berjalan lambat dan bahkan tanpa menyertakan sangkaan tindak

pidana pencucian uang.

"Penanganan kasus Djoko Susilo ini harus bisa menjadi pijakan bagi KPK

untuk memperbaiki ketidakmaksimalan penanganan kasus korupsi di masa

lalu," tegas Emerson. Dari sisi progres penyidikan kasus korupsi,

penggabungan sangkaan korupsi bersamaan dengan tindak pidana

pencucian, terbukti bisa meredam keraguan publik atas kasus-kasus yang

dianggap sumir sebelumnya.

"Hanya koruptor, keluarganya, dan kroni-kroninya dan penasehat

hukumnya yang keberatan, selebihnya pasti mendukung," kata Emerson.

Pasca penyidikan Djoko Susilo, KPK diharpakan bisa mengusut aliran

dana hingga ke kerabat-kerabatnya.

"Justru kita dorong KPK harus heroik seperti ini, apalagi yang

melibatkan aparat penegak hukum. Kita butuh hero yang bekerja secara

heroik, bukan hero kesiangan," tandas Emerson.

Dari sisi pidana korupsi, Akhiar Salmi mencatat bahwa langkah penyidik

yang progresif menginvestigasi modus korupsi bersamaan dengan aliran

dana yang dicuci, telah sesuai dengan harapan publik. Walaupun memang

ada tuduhan KPK tidak berlakukan hal yang sama terhadap terdakwa lain.

Jika ada tuduhan tebang pilih, Akhiar berharap itu bukan karena sikap

KPK secara kelembagaan tapi semata karena perbedaan kualitas sumber

daya manusia di tingkat anggota tim penyidik. "Kita berharap kalau

sekiranya ada beda penanganan penyidikan dengan tersangka lainnya, itu

penyebabnya bisa karena kualitas sumber daya manusianya dan jumlah

anggota tim yang mendukung penyidikan," kata Akhiar.

Karena itulah KPK harus hati-hati dalam menerapkan prinsip kesamaan

hukum bagi semua warga negara. Salah sedikit atau beda sedikit dalam

penanganan, publik bisa menangkap hal yang berbeda misalnya dengan

mengatakan KPK telah diskriminatif terhadap tersangka tertentu.

"Kita berharap kapasitas anggota tim penyidik di KPK terus

ditingkatkan sehingga senjang kemampuan antar penyidik yang

mengakibatkan hasil penyidikan yang jauh berbeda bisa diatasi. Jadi

tidak jomplang, agar persepsi buruk dari pihak luar, misal dianggap

tebang pilih,  bisa ditepis," kelas Akhiar.

Penyidik KPK memang harus progresif dan senantiasa ditingkatkan

kemampuannya karena korupsi sekarang makin canggih. Modusnya makin

canggih, cara menyimpan dan mencucikan uangnya juga lebih rumit.

Dengan pemberlakuan paket sangkaan korupsi dan TPPU terhadap

tersangka, ini akan membuat kombinasi kinerja penyidik dengan

perangkat Undang-Undang itu semakin efektif.

"Diharapkan ke depannya KPK bisa konsisten menggunakan pola penyidikan

dan penggabungan sangkaan sekaligus yaitu UU Tipikor dan UU TPPU

karena ini jauh lebih efektif untuk mengembalikan uang yang

dikorupsi," papar Akhiar. (AMR)

Leave a Reply