KPK dan Polri Harus Turunkan Tensi

Share Article

Wakil Ketua Tim Independen (Tim Sembilan) yang juga Ketua Dewan Penasihat Komnas HAM, Jimly Asshiddiqie, menyerukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian RI untuk menurunkan tensi. Polri diharapkan menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap pimpinan KPK karena imbauan Presiden Joko Widodo sudah jelas agar tak ada lagi kriminalisasi.

Demikian disampaikan Jimly Asshiddiqie ketika menerima Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta, Rabu (28/1). Kunjungan ke Jimly, yang juga Ketua Dewan Penasihat Komnas HAM, terkait investigasi dugaan pelanggaran HAM dalam penangkapan kasus Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Polri.

“Jadi intinya masalah KPK vs Polri ini harus diredakan, mereka harus menurunkan tensi. Kita mencatat ada kecenderungan memanas, bukan hanya di luar tapi di dalam baik di Polri maupun KPK itu memanas,” kata Jimly.

Jimly menekankan, Presiden sudah menyampaikan pidato agar jangan lagi ada kriminalisasi. “Maksudnya yang sudah ya sudahlah, yang sudah dinyatakan tersangka periksa saja secara bertahap. Begitu pula yang baru, tahan saja prosesnya setelah Desember 2015 kan sesudah itu habis masa jabatan,” kata Jimly.

Jimly mencontohkan untuk kasus Adnan Pandu Praja dan Zulkarnaen. “Begini, kalau kita cari kesalahan orang ya ketemu, apalagi dicari sejak masa remajanya, ya ketemu saja. Kalau sudah ketemu dua alat bukti langsung dijadikan tersangka ya nantinya dia nonaktif di KPK. Nah itu lho, itu yang disebut kriminialisasi,” kata Jimly.

Untuk meredakan ketegangan, kata Jimly, diharapkan Polri menahan dulu untuk menjadikan pimpinan KPK lainnya menjadi tersangka lagi. KPK juga diharapkan juga tak memanas-manasi dengan memanggil saksi-saksi dari Polri yang tak mau datang ke KPK terkait kasus Budi Gunawan.

Jika Polri tetak menjadikan keempat pimpinan KPK menjadi tersangka, logis saja jika di masyarakat membuat kesimpulan bahwa kondisi sekarang bukan hanya mengebiri, tetapi mau menghancurkan KPK. “Inilah maksudnya supaya ada cooling down,” kata Jimly.

Setuju imunitas KPK
Jimly sependapat jika nanti ada imunitas terhadap komisioner KPK, namun tak diterapkan sekarang melainkan untuk kepengurusan yang akan datang. Itu pun harus dibuatkan terlebih dulu undang-undangnya.

Jimly menekankan, imunitas itu bukan kebal hukum, tapi perlindungan selama menjabat. “Ide semacam itu bagus karena pimpinan KPK kalau dijadikan tersangka harus nonaktif. Menurut UU kalau dia terdakwa harus berhenti. Jadi pasal ini bisa disalahgunakan orang untuk kriminalisasi, karena itu diperlukan imunitas,” kata Jimly.

Untuk mengatasi keadaan sekarang, tidak perlu membuat norma umum baru. “Bukan dengan cara mengatur. Kita berharap ada kebijaksanaan dari pimpinan Polri untuk menunda proses hukum sampai Desmeber. Itu bisa dilakukan dan itu tidak melanggar hukum dan juga tidak diskriminatif, atau tidak bisa disebut imunitas, ini untuk mencegah KPK jangan hancur karena semua pimpinannya berhenti,” kata Jimly.

Penyelidikan kasus BW
Terkait penyelidikan dugaan kriminalisasi terhadap KPK, Komnas HAM sudah bekerja selama dua hari. “Kemarin kita minta keterangan ke BW. Sorenya kita lanjutkan dengan pertemuan seluruh jajaran pimpinan dan staf KPK,” kata Komisioner Komnas HAM, Nurcholis.

Topik yang dibahas masih seputar penangkapan dan kasus-kasus yang ditangani KPK. “Kemudian tadi kita berkoordinasi dan minta penjelasan ke Mabes Polri. Kami diterima oleh Plt Kapolri Badrodin Haiti dan hampir seluruh Pati Mabes Polri, kami tim yang hadir berjumlah 8 orang,” kata Nurcholis.

Nurcholis tak mau merinci hasil pertemuan dengan setiap institusi tersebut. Ia menjanjikan hasil penyelidikan ini akan imparsial. “Semua dilakukan kolektif jadi semua bukti dan keterangan dari saksi-saksi akan dikumpulkan dan kita letakkan semuanya di atas meja. Semua anggota tim dapat mendebat, mendiskusikan temuan-temuan seperti apa,” kata Nurcholis.

Rekomendasinya akan disusun dan disampaikan ke Presiden, Polri, dan KPK, termasuk ke Ketua DPR RI. “Untuk Kabareskrim, secara khusus akan kami minta hadir ke Komnas HAM pada Jumat jam 14.00. Insya Allah, Budi Waseso akan hadir, harapan saya agar beliau membawa dokumen-dokumen terkait proses penangkapan,” kata Nurcholis.

Jumat besok, Komnas HAM juga panggil Bupati Kotawaringan Barat yang akan memberikan informasi yang berhubungan dengan persoalan yang disampaikan Bambang Widjojanto ke Komnas HAM. “Sebenarnya kami ingin kirim tim ke Kobar tapi tim ini ingin bekerja cepat dan kemarin ada kendala teknis kalau ke sana tidak memungkinkan,” kata Nurcholis. (AMR)

Leave a Reply