Ketua Hakim Serang Logika Djoko Susilo

Share Article

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang mengadili terdakwa Irjen Djoko Susilo, tampak menyerang logika yang digunakan Djoko untuk membela diri saat diperiksa sebagai terdakwa. Banyak logika yang tidak nyambung dan justru menimbulkan pertanyaan lebih lanjut.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan simulator berkendara Kors Lalu Lintas Polri pada Kamis (1/8) yang mengagendakan pemeriksaan Djoko Susilo sebagai terdakwa. Suhartoyo mencecar dua logika penjelas yang disampaikan Djoko yaitu terkait pemalsuan tanda tangan Djoko oleh Komisaris Legimo dan penjelasan soal kedatangan tim dari Bank BNI.

Djoko menjelaskan, ada pemalsuan tanda tangan dirinya dan juga tanda tangan Wakil Korlantas Brigjen Didik Purnomo yang dilakukan Komisaris Legimo. Legimo adalah Mantan Bendahara Korlantas yang juga orang kepercayaan Djoko.

Pemalsuan tanda tangan oleh Legimo tersebut dibubuhkan pada dokumen Surat Perintah Membayar yang dikirimkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk pencairan anggaran. Pencairan anggaran ini juga ganjil karena dilakukan pada Maret 2011 ketika proyek belum dikerjakan dan baru saja selesai lelang pada Februari 2011.

Proyek simulator 2011 ini memiliki pagu anggaran Rp 56 miliar untuk pengadaan 700 unit simulator berkendara roda dua dan Rp 124 miliar untuk simulator berkendara roda empat sebanyak 556 unit.

Djoko bercerita soal tanda tangan palsu karena ditanya soal pembayaran 100 persen yang sudah dilakukan pada Maret 2011 ketika proyek belum selesai. Djoko menjelaskan, dokumen SPM yang diperlukan untuk pencairan dana proyek sudah dipalsu oleh Legimo sehingga dana bisa cair.

“Yang dipalsu SPM saya tanggal 17 Maret waktu pencairan untuk roda dua, karena tanda tangan ini yang dikirim ke KPPN,” kata Djoko. “Tahu dari mana kalau itu tanda tangan palsu?” tanya Suhartoyo.

“Dari pemeriksaan di Bareskrim,” jawab Djoko. “Apa tindakan Bareskrim setelah tahu itu tanda tangan palsu? Apa bisa dijadikan pembenar untuk jawaban Saudara? Kita cari argumentasi logis lah,” kata Suhartoyo.

Selain membahas soal pemalsuan tanda tangan, Djoko mengaku memang pernah tanda tangan satu berkas dokumen hanya saja lupa kapan tanggalnya. Djoko tak bisa menjelaskan apakah berkas yang dibawa ke KPPN tersebut versi tanda tangan Djoko yang asli ataukah memang yang benar-benar dipalsu Legimo.

“Apa kepentingan Legimo memalsukan? Sementara yang asli sudah tersedia? Sementara pemeriksaan soal tanda tangan palsu di Bareskrim tak ada perkembangan. Bareskrim diam saja sementara Legimo sudah membantah, bagaimana?” kata Suhartoyo. Terdakwa Djoko hanya terdiam.

Verifikasi BNI
Logika penjelasan Djoko juga diuji betul oleh Suhartoyo ketika menjelaskan soal kunjungan pihak Bank BNI yang dalam dakwaan KPK merupakan proses verifikasi yang dilakukan BNI terhadap proyek di Korlantas Polri.

Dalam dakwaan, BNI Jakarta Gunung Sahari melakukan verifikasi ke Djoko sebelum mencairkan kredit modal kerja (KMK) Rp 100 miliar untuk perusahaan PT Citra Mandiri Metalindo, perusahaan milik Budi Susanto. Hal yang ganjil, kredit itu sudah diajukan akhir 2010 untuk proyek tahun anggaran 2011 di Korlantas Polri.

Djoko menjelaskan, dirinya memang didatangi orang BNI namun bukan untuk verifikasi melainkan orang BNI tersebut ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A. “Itu tidak nalar juga, pegawai bank mau buat SIAM A harus kontak Kepala Korlantas,” sergah Suhartoyo.

“Kami saja yang hakim takut kok Pak, terlalu tinggi ke Kakor hanya untuk minta SIM A. Artinya logika seperti itu tidak nyambung, tapi silakan saja kalau nyaman dengan keterangan itu,” kata Suhartoyo.

Yang tidak logis lagi, pegawai bank yang datang dua kali berturut-turut dengan alasan yang sama yaitu perpanjangan SIM. “Lha iya, cari SIM kok pas tanggal habisnya bareng. Padahal di tempat Bapak bukan tempat cari SIM kan?” kata Suhartoyo.

“Karena menganggap orang VIP, maka dikasihlah fasilitas itu,” kata Djoko. “Ya, itulah yang dipertanyakan, kenapa kok sudah ada tempatnya ngurus SIM tapi kok datang ke Kakorlantas, ada apa? Kepentingannya apa?” kejar Suhartoyo.

“Kami tidak pernah menerima khusus pegawai BNI untuk verifikasi. Kalau khusus simulator itu tidak ada pembicaraan, tapi kalau menanyakan perkembangan busway, perkemb situasi terkini di jakarta itu memang ada,” papar Djoko.

“Ya makin tak beralasan, dia pegawai bank, datang kemudian bertanya soal program Kakorlantas, yang notabene bukan level dia,” tandas Suhartoyo. (AMR)

Leave a Reply