Protes Tambang, Kaka “Slank” Petisi Gubernur

Share Article

Kaka “Slank” ternyata ikut aktif pula dalam pembuatan petisi online yang saat ini sedang marak dibuat di Indonesia sebagai ungkapan protes. Kaka membuat petisi di www.change.org/savebangkaisland. Dalam pernyataannya, Kaka ‘Slank’ sesalkan sikap pemerintah dan kepolisian yang dukung perusahaan tambang. Petisi itu didukung hampir 10.000 orang.

“Situasi desa kahuku pulau bangka benar2 mencekam. Pengamanan alat berat yg di jaga oleh brimob dan sektor Likupang di pimpin langsung oleh kapolsek Likupang. Kapolsek mengatakan ini perintah langsung dari kapolda!” Begitu update dari Kaka Slank pada petisi www.change.org/SaveBangkaIsland

Petisi itu ia buat agar Gubernur Sulut Sarundajang dan Bupati Mianahasa Utara Sompie Singal menghentikan aktivitas pertambangan PT MMP di Pulau Bangka.

“Kabar rencana tambang PT MMP di Pulau Bangka kudengar pada saat awal 2013 aku ke sana untuk ke-2 kalinya. Obrolan divers abis nyelem. Langsung loncat aku! I said NO WAY!!! Tidaaakkk !!!,” begitu Kaka mengawali petisi onlinenya.

Menurut Merti Katulung, warga lokal desa Kahuku, sebelumnya Kapolsek Likupang Timur membuat pengumuman di gereja GMIM bahwa penduduk desa tak bisa hentikan kegiatan pertambangan. Pasalnya, lanjut Kapolsek, perusahaan tambang telah memiliki izin dari Bupati.

Beberapa organisasi yang tergabung pada kampanye ini, seperti WALHI, Greenpeace, Tunas Hijau, dan LMND membekali penduduk lokal dengan kamera dan ponsel agar merekam segala kejadian.

Merti melanjutkan, PT MMP (26/09), memaksa masuk alat bor ke desa Kahuku lewat jalur masuk bekas perusahaan Mutiara. Warga Kahuku yang dibantu warga desa Lihunu, sebagian Ehe, dan pulau sekitar Kinabuhutan dan Talise Tambun menghadang alat tersebut. PT MMP yang di kawal oleh pasukan BRIMOBDA sulut tetap ngotot untuk menurunkan alat.

Pagi ini (30/09) lewat pengeras suara, pemerintah desa Kahuku mengumumkan akan menurunkan alat bor lagi ke Kahuku. Kapolsek meminta warga untuk tidak menghalang-halangi. Siangnya, sekitar polisi berhadapan dengan warga Kahuku dan sekitarnya, penolak tambang.

Edo Rakhman, Ketua Dewan Daerah Walhi Sulut mengindikasikan adanya bayaran kepada warga Ehe yang ikut mendukung polisi. “Kini di desa Kahuku, warga sudah bentrok,” kata Edo.

Edo melaporkan bahwa delapan orang dari LMND, Tunas Muda, dan Slankers sempat ditahan di Polda Sulut, namun sekarang sudah bebas. Alasannya karena mereka melakukan aksi di kantor Polda Sulut untuk mendesak Kapolda agar menarik pasukannya dari Pulau Bangka.

Beberapa kejanggalan AMDAL

Edo menyatakan bahwa ada kejanggalan pada AMDAL PT. MMP. Yang pertama, tidak ada keterangan pelibatan warga dalam pembuatan AMDAL dan tak ada notulensi pelibatan warga dalam pembahasan AMDAL di tingkat kabupaten. Yang kedua, dokumen AMDAL juga tidak menyebutkan data profil perusahaan dan tak ada data terkait sertifikasi para penyusun AMDAL.

Selain itu, tidak ada klarifikasi penggunaan baku mutu air dari masyarakat. Responden yang digunakan perusahaan hanya 30 responden dari desa Kahuku. Padahal menurut aturan, jumlah responden minimal 30 persen dari setiap wilayah yang akan terkena dampak penting dari perusahaan. Data dari desa Lihunu dan desa Libas juga tidak ada. Kejanggalan yang terakhir, bahwa ada perbedaan nama antara yang menandatangani surat pernyataan kesanggupan dan nama yang bertanda-tangan. Itupun surat pernyataan tersebut belum ditandatangani.

“Kesimpulan sementara WALHI Sulut, bahwa dokumen Amdal itu terkesan dipaksakan untuk disetujui,” lanjut Edo. (*)

Leave a Reply