Inilah 8 Pandangan PAN Untuk Hadapi 2014 (Lengkap)

Share Article

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Hatta Rajasa dalam pidato

kebangsaannya sudah meluncurkan delapan pandangan PAN untuk mewujudkan

partai bernomor delapan itu terdepan pada pertarungan politik 2014

nanti. Peluncuran delapan isu strategis tersebut sebagai respons atas

isu pembangunan bangsa menuju bangsa yang unggul dan berperadaban.

Delapan adalah angka urut untuk partai berlambang matahari tersebut.

Pidato Kebangsaan Hatta Rajasa disampaikan dlaam temu kader PAN

tingkat nasional di Jakarta Internasional Expo, Kemayoran, Jakarta,

pada Minggu (17/1). Dalam 8 Pandangan PAN tersebut, terselip

pandangan soal kapitalisme dan sosialisme secara samar. Posisi Hatta

Rajasa yang juga kini Menteri Perekonomian, membuat isi Pandangan PAN

tersebut kental dengan pemilihan dan pemilahan prinsip-prinsip ekonomi

yang khas pandangan Hatta.

Semakin jelas posisi PAN diantara partai-partai lain yang memposisikan

diri sebagai partai yang antineoliberalisme, antipasar, berusaha

berpihak pada yang lemah, antikartel, dan antipenguasaan sumber daya

alam oleh kelompok tertentu. PAN yang sejarahnya berbasis dukungan

pemilih mayoritas Muslim, juga tampak berusaha memantapkan diri

menjadi partai yang multikultural dan multiagama.

Berikut ini adalah penjabaran lengkap 8 Pandangan PAN yang disampaikan

oleh Hatta Rajasa:

1. Kita perlu kebersamaan untuk mencapai tujuan. Semua yang membentuk

Indonesia, semua yang menjadikan Indonesia, semua yang menjadi fondasi

Indonesia harus tak bisa terusik eksistensinya oleh apapun, oleh

siapapun di sepanjang dan semua zaman. Naskah pembukaan UUD 1945 dan

Pancasila adalah elemen konstitusi Indonesia yang harus kita

pertahankan dengan segala ongkos dan tantangannya.

2. Indonesia adalah sebuah bangsa yang dibangun berdasarkan

nasionalisme di atas konstruksi masyarakat multietnik dan

multikultural. Itu berarti, Indonesia sesungguhnya dibentuk oleh dua

hal beda yang menjadi satu yang tak terpisahkan yaitu nasionalisme dan

multikulturalisme. Indonesia memerlukan nasionalisme sebagai dasar

untuk membentuk nation state yang eksistensinya menjadi relevan karena

hadirnya sentimen sejarah dan kehendak untuk bersatu mencapai

cita-cita dan tujuan bersama. Sebaliknya Indonesia juga memerlukan

ruang yang memungkinkan terpeliharanya rasa identitas dan kesetiaan

kolektif, demi, dan untuk, atas nama Bhinneka Tunggal Ika.

3. Indonesia tengah mengalami megaperubahan. Desentralisasi harus

menjadi kata kunci membangun negara kita. Kita mengalami perubahan di

tiga wilayah sekaligus. Di ruang negara, perubahannya berlangsung

untuk memastikan adanya: Pertama, Pemisahan atau pembagian kekuasaan

antara lembaga yudikatif, legislatif, dan eksekutif, guna menghindari

dominasi kekuasaan di satu lembaga terhadap yang lainnya. Kedua,

Penegasan oleh negara akan hak-hak dasar warga negara, kebebasan dan

kemerdekaan berserikat, hak untuk memperoleh pelayanan dasar dan

sejumlah hak sosial dan hak kultural lainnya. Ketiga, pembagian dan

kekuasaan dan kewenangan diantara pusat dan daerah, haruslah bertujuan

terlayaninya secara efektif pelayanan publik, good governance di semua

lembaga publik. Korupsi harus dijadikan musuh bersama sebagai bangsa

ini. Di ruang pranata civil society, agenda perubahannya adalah

melakukan transformasi sosial untuk menciptakan sejumlah kualitas yang

menggambarkan hadirnya masyarakat dengan statuta sosial yang kuat,

plural, terbuka, serta berkesediaan untuk saling membagi. Kehadiran

demokrasi yang beretika dan bermartabat, menjadi keharusan. Kebebasan

bukanlah tak terbatas, harus ada ruang untuk menghormati hak-hak orang

lain. Demokrasi memang memerlukan partai politik yang tangguh, tapi

juga memerlukan good civil society dan kita memerlukan the greatest

man untuk mengawal perjalangan hidup bangsa ini.

4. Di ruang pasar, agenda perubahannya tidak saja mendorong terjadinya

pasar yang terbuka namun juga pasar yang adil. Not only a free market,

but also a fair market. Tidak saja sebuah ekonomi yang berorientasi

keluar, tapi juga ekonomi yang berorientasi ke dalam. Tidak hanya

ekonomi yang mengejar pertumbuahan semata, namun juga pemerataan yang

bersifat inklusif dan tidak hanya mempraktikkan ekonomi yang terbuka

dan maju, namun juga ekonomi yang dapat menjamin kemandirian dan

ketahanan pokok berdasarkan prinsip sustainable dan pembangunan yang

berpihak pada pemerataan, mengurangi kemiskinan, dan pengangguran

serta prinsip menjaga kelestaran lingkungan. Perspektif kebangsaan

dalam megaperubahan yang kita dorong terletak pada ownership,

kepemilikan atas semua hak kemajuan yang telah kita capai tanpa kita

terasing dalam perubahan itu sendiri. Dalam konteks inilah kita tidak

percaya prinsip neoliberalisme dan pasar bebas karena cenderung tidak

menghadirkan keadilan. Sebuah mekanisme pasar, yang tidak mampu

mengontrol keserakahan. Pasar bebas tidak mampu memperbaiki distorsi

pada dirinya, diperlukan kehadiran negara, untuk melindungi yang

lemah, untuk melindungi yang tidak mampu, tidak hanya berpihak pada

yang kuat. Keadilan harus dihadirkan bagi semua.

5. Keadilan seosial bagi seluruh rakyat indonesia. Justice for all

harus kita wujudkan. Tidak boleh lagi terjad ketimpangan dan

ketidakadilan. Anugerah sumber daya alam yang disediakan oleh Allah

SWT harus dinikmat bersama-sama, bukan hanya dinikmati oleh sekelompok

tertentu saja. Kita tak boleh mendiskriminasi kelompok suku, etnik,

daerah, maupun agama. Kelompok besar tidak boleh memonopoli penguasaan

sumber daya alam, pengabaian terhadap prinsip-prinsip fundamental ini

akan mengakibatkan munculnya dan berkembangnya ketidakharmonisan yang

bisa berujung pada disintegrasi nasional. Tak mungkin kita biarkan

kemiskinan justru ada pada sumber-sumber kekayaan alam yang tersebar

di bumi Indonesia. Tak mungkin kita biarkan ketidakadilan, penguasaan

lahan persawahan. Tak mungkin kita biarkan hukum tanpa keadilan, tak

mungkin kita biarkan korupsi terus menjadi menyengsarakan rakyat, tak

mungkin kita biarkan nelayan tak berlayar dan tak bisa melaut, petani

tak berdaya oleh pangan impor, petani kita harus berkebun di tanahnya

sendiri. Keadilan atas lahan harus kita wujudkan. Dan yang penting,

tak boleh di bumi ini, kartel menguasai pangan yang merupakan hajat

hidup orang banyak. Kita harus akhiri era upah buruh yang murah,

sambil kita tetap menjaga iklim usaha yang sehat.

6. Membangun kemandirian bangsa secara konsisten. Kemandirian bangsa

harus dimaknai sebagai kemampuan dan ketahanan yang dimiliki oleh

bangsa tersebut untuk tetap bersaing secara global. Kita harus mampi

mengambil peran-peran strategis dan dominan dalam setiap kompetisi

yang ada. Melalui peran-peran strategis dan dominan itulah posisi

tawar bangsa kita semakin diperhitungkan. Untuk mewujudkan sebuah

negara yang mandiri harus memiliki daya saing yang tinggi melalui

pendekatan sumber daya manusia, kreativitas dan inovasi dalam dunia

ilmu pengetahuan dan teknologi. Keduanya adalah variabel penting

dalam proses transformasi sosial yang sangat menentukan ciri, tatanan,

dan struktur ekonomi, sosial budaya, dan politik di masa depan.

Kreativitas dan inovasi ini merupakan esensi fundamental dalam

meningkatkan daya saing bangsa. Sebuah bangsa mandiri adalah bangsa

yang mampu menghidupkan kehidupannya sejajar dan sederajat dengan

bangsa-bangsa lain di belahan bumi.

7. Kita memerlukan kaji ulang terhadap cara kita mengelola kekayaan

alam. Tidak boleh sumber-sumber kekayaan alam dikelola oleh sekelompok

orang tertentu saja. Keadilan harus ditegakkan. Renegosiasi kontrak

yang tidak adil harus kita lakukan. Hak-hak negara berupa royalti,

divestasi, nilai tambang, dan keikutsertaan peran masyarakat harus

diwujudkan. Kita harus menghentikan ekspor bahan mentah karena hanya

akan membuat bangsa kita menjadi lemah. Kita harus membangun

industri-industri untuk memproses bahan mentah menjadi bernilai

tambah, disamping meningkatkan lapangan kerja juga membangun

kemandirian bangsa. Tidak mungkin kita biarkan negara kita tergantung

pada negara lain secara absolut. Kita harus membangun kedaulatan dan

swasembada pangan. Sejarah mencatat, tidak ada negara yang unggul di

dunia ini tanpa memilik kemandirian pangan. Kita harus berdaulat dan

mandiri di bidang energi, kita harus tingkatkan kesejahteraan petani,

nelayan, buruh, TNI, POLRI, guru, dan PNS. Kita harus berantas

korupsi, praktik-praktik politik dan ekonomi tidak sehat, kartel,

mark-up, semua harus kita hilangkan. Momen yang tepat bagi bangsa ini

untuk membenahi semuanya secara transparan dan akuntabel. Agar rakyat

bisa diberikan keleluasaan untuk menikmati kehidupannya dengan baik.

8. Pentingnya program perlindungan sosial. Mendorong pertumbuhan

ekonomi yang tinggi adalah penting, akan tetapi menjaga agar tidak

menimbulkan kesenjangan sosial, juga amat penting. Untuk itu

diperlukan program-program bantuan dan perlindungan sosial untuk

melindungi dan memberdayakan masyarakat yang lemah. Strategi

pembangunan untuk semua harus betul kita wujudkan. Negara harus hadir

dalam program afirmatif untuk melindungi yang lemah. Kita bersyukur.

Kita telah menghadirkan kredit usaha rakyat tanpa jaminan. PNPM

Mandiri, beras untuk masyarakat miskin, program beasiswa, BOS, dan

semua program-program perlindungan sosial tersebut harus kita kawal,

karena begitu banyak penyimpangan-penyimpangan yang terjadi sehingga

rakyat tidak dapat menikmati. Oleh karena itu, kita meminta kepada

seluruh kader PAN untuk memberikan pengawalan kepada seluruh

program-program perlindungan sosial di seluruh daerah Tanah Air kita.

(Amir Sodikin)

Leave a Reply