Harga Uang Kripto: Bitcoin, Ethereum, dan Ratusan Lainnya Realtime dalam Rupiah

Share Article
Mata Uang Kripto. Foto: Wikimedia Commons

ENDONESIA.com – Uang koin kripto atau cryptocurrency saat ini sudah legal diperdagangkan di Indonesia. Meskipun belum menjadi alat transaksi yang sah, tapi dia dipandang sebagai aset yang resmi diperdagangkan.

Salah satu alasannya adalah jika Indonesia terus menerus menutup diri dari uang kripto ini, maka anak-anak muda yang sudah akrab dengan uang kripto ini malah akan melarikan modalnya ke lembaga-lembaga exchange di luar negeri.

Endonesia.com ikut memantau pergerakan uang kripto ini dan menampilkan pergerakan harganya realtime sepanjang hari. Perlu dipahami, perdagangan uang kripto berlangsung sepanjang hari 24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu tanpa libur.

Jika tertarik untuk ikut berinvestasi di uang kripto, saya sarankan untuk menggunakan platform di Indonesia karena jika terjadi apa-apa setidaknya bisa komplain di dalam negeri.

Di Indonesia, sudah ada beberapa lembaga yang mengantongi izin resmi untuk memperdagangkan uang kripto mulai dari bitcoin, etherium, dan ratusan aset kripto lainnya.

Disclaimer: Berinvestasi di uang kripto memiliki risiko kehilangan dana, sama seperti investasi menggunakan instrumen konvensional lainnya. Artikel ini bukan ditujukan untuk mengajak membeli atau menjual aset uang kripto. Pahami dan pelajari sebelum berinvestasi. Endonesia.com tak bertanggung jawab jika Anda kehilangan dana akibat investasi di aset kripto.

Harga Hari Ini Bitcoin, Ethereum, dan Ratusan Mata Uang Kripto Lainnya.

Harga dalam rupiah dan disajikan secara realtime hari ini.

Penjelasan Umum soal Mata Uang Kripto

Dikutip dari Wikipedia, mata uang kripto adalah aset digital yang dirancang untuk bekerja sebagai media pertukaran yang menggunakan kriptografi yang kuat untuk mengamankan transaksi keuangan, mengontrol penciptaan unit tambahan, dan memverifikasi transfer aset.

Baca juga: Simak, 4 Mata Uang Kripto yang Didukung Paypal di 2021

Mata uang kripto yang paling terkenal adalah bitcoin, selain bitcoin masih ada ribuan mata uang kripto, di antaranya ehtereum, litecoin, ripple, stellar, dogecoin, cardano, eos, tron. Mata uang kripto menggunakan kontrol terdesentralisasi sebagai lawan dari mata uang digital terpusat dan sistem perbankan sentral.

Validitas masing-masing mata uang cryptocurrency ini disediakan oleh blockchain. Blockchain adalah daftar catatan yang terus tumbuh, disebut blok, yang dihubungkan dan diamankan menggunakan cryptography.

Setiap blok biasanya berisi hash pointer sebagai tautan ke blok sebelumnya, cap waktu dan data transaksi. Secara desain, blockchains secara inheren tahan terhadap modifikasi data. Ini adalah “buku besar yang terbuka dan terdistribusi yang dapat mencatat transaksi antara dua pihak secara efisien dan dengan cara yang dapat diverifikasi dan permanen”.

Untuk digunakan sebagai buku besar yang didistribusikan, blockchain biasanya dikelola oleh jaringan peer-to-peer secara kolektif mengikuti protokol untuk memvalidasi blok baru. Setelah direkam, data dalam suatu blok tertentu tidak dapat diubah secara surut tanpa perubahan semua blok berikutnya, yang membutuhkan kolusi mayoritas jaringan.

Blockchains aman dengan desain dan merupakan contoh dari sistem komputasi terdistribusi dengan toleransi kesalahan Bizantium yang tinggi. Karenanya, konsensus yang terdesentralisasi telah dicapai dengan blockchain, menyelesaikan masalah pengeluaran ganda tanpa memerlukan otoritas tepercaya atau server pusat, dengan asumsi tidak ada serangan 51% (yang telah bekerja melawan beberapa cryptocurrency).

2 thoughts on “Harga Uang Kripto: Bitcoin, Ethereum, dan Ratusan Lainnya Realtime dalam Rupiah

Leave a Reply