Fact Check: Apakah Gelombang Panas sedang Melanda Indonesia?

Share Article

ENDONESIA.com – Beberapa hari ini di berbagai kanal media sosial dan perpesanan, beredar pesan berantai yang mengatakan bahwa GELOMBANG PANAS KINI MELANDA NEGARA INDONESIA.

Disebutkan bahwa kini cuaca sangat panas, suhu pada siang hari bisa mencapai 40 derajat celcius. Dianjurkan untuk menghindari minum es atau air dingin.

BMKG pada 14 November 2020 memberi klarifikasi bahwa berita yang beredar ini tidak tepat, karena kondisi suhu panas dan terik saat ini tidak bisa dikatakan sebagai gelombang panas.

Gelombang panas dalam ilmu klimatologi didefinisikan sebagai periode cuaca (suhu) panas yang tidak biasa yang biasanya berlangsung setidaknya lima hari berturut-turut atau lebih (sesuai batasan Badan Meteorologi Dunia atau WMO) disertai oleh kelembapan udara yang tinggi.

Kriteria gelombang panas

Untuk dianggap sebagai gelombang panas, suatu lokasi harus mencatat suhu maksimum harian melebihi ambang batas statistik, misalnya 5 derajat celcius lebih panas, dari rata-rata klimatologis suhu maksimum. Kondisi ini setidaknya telah berlangsung dalam lima hari berturut-turut.

Apabila suhu maksimum tersebut terjadi dalam rentang rata-ratanya dan tidak berlangsung lama maka tidak dikatakan sebagai gelombang panas.
Gelombang panas umumnya terjadi berkaitan dengan berkembanganya pola cuaca sistem tekanan atmosfer tinggi di suatu area secara persisten dalam beberapa hari.

Dalam sistem tekanan tinggi tersebut, terjadi pergerakan udara dari atmosfer bagian atas menuju permukaan (subsidensi) sehingga termampatkan dan suhunya meningkat. Pusat tekanan atmosfer tinggi ini menyulitkan aliran udara dari daerah lain masuk ke area tersebut. Semakin lama sistem tekanan tinggi ini berkembang di suatu area, semakin meningkat panas di area tersebut, dan semakin sulit awan tumbuh di wilayah tersebut.

Saat ini, berdasarkan pantauan BMKG terhadap suhu maksimum di wilayah Indonesia, memang suhu tertinggi siang hari ini mengalami peningkatan dalam beberapa hari terakhir. Tercatat suhu > 36 °C terjadi di Bima, Sabu, dan di Sumbawa pada catatan meteorologis tanggal 12-11-2020.

Suhu tertinggi pada hari itu tercatat di Bandara Sultan Muhammad Salahudin, Bima yaitu 37,2 °C. Namun catatan suhu ini bukan merupakan penyimpangan besar dari rata-rata iklim suhu maksimum pada wilayah ini, masih berada dalam rentang variabilitasnya di Bulan November.
Setidaknya suhu maksimum yang meningkat dalam beberapa hari ini dapat disebabkan oleh beberapa hal:

Tapi mengapa dirasakan lebih panas dibanding hari biasa?

Pada bulan November, kedudukan semu gerak matahari adalah tepat di atas Pulau Jawa dalam perjalannya menuju posisi 23 lintang selatan setelah meninggalkan ekuator. Posisi semu Matahari di atas Pulau Jawa akan terjadi 2 kali yaitu di bulan November dan April, sehingga puncak suhu maksimum mulai dari Jawa hingga NTT terjadi di seputar bulan-bulan tersebut.

Cuaca cerah juga menyebabkan penyinaran langsung sinar matahari ke permukaan lebih optimal sehingga terjadi pemanasan suhu permukaan. Cuaca cerah di Jakarta dalam dua hari terakhir berkaitan dengan berkembangnya siklon tropis VAMCO di Laut Cina Selatan yang menarik masa udara dan awan-awan sehinggga menjauhi wilayah Indonesia bagian selatan sehingga cuaca cenderung menjadi lebih cerah dalam 2 hari terakhir.

Kesimpulan

Berdasarkan paparan BMKG, tidak benar bahwa di Indonesia sedang terjadi gelombang panas. Istilah gelombang panas harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dan kondisi saat ini di Indonesia tidak memenuhi kriteria tersebut. Suhu yang dirasakan lebih panas dari biasanya karena memang terkait pergerakan matahari yang normal adanya.

Leave a Reply