DKPP Bisa Menjadi Peradilan Pemilu

Share Article

Anggota Bawaslu Nasrullah berpendapat bahwa Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ke depan bisa dijadikan sebagai peradilan Pemilu. Hal itu disampaikan saat mengisi acara diskusi akhir tahun DKPP dengan tema “DKPP Outlook 2013: Refleksi dan Proyeksi” yang diadakan di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (19/12).

“Dengan menjadi peradilan Pemilu, DKPP bisa mengadili baik sengketa Pemilu maupun kode etik penyelenggaranya,” kata Nasrullah.
Pernyataan Nasrullah didasarkan pada fakta bahwa penegakan etika oleh DKPP mampu menciptakan terobosan-terobosan baru. Banyak yang menilai putusan DKPP melebihi kewenangannya. Tapi menurut menurut Nasrullah hal itu perlu untuk mengisi kekosongan hukum.

“Sifat putusan DKPP yang final dan mengikat memungkinkan untuk melakukan inovasi dan kreativitas dalam melihat suatu perkara. Kami di Bawaslu tidak bisa melakukan hal itu, karena akan terbentur oleh aturan-aturan hukum yang ada,” tambah Nasurullah.

Hal senada diungkapkan oleh Pemimpin Redaksi Majalah Gatra Heddy Lugito. Dalam pandangan sebagai orang media, banyaknya perkara yang sudah ditangani oleh DKPP menunjukkan kerja DKPP sangat efektif. Terobosan-terobosan yang diambil oleh DKPP juga dinilai sebagai hal yang progresif. Dalam waktu satu setengah tahun, kata Heddy, DKPP mampu menjadi perhatian media massa.

“Kita butuh lembaga seperti DKPP. Bagi KPU dan Bawaslu, seharusnya DKPP tidak perlu ditakuti, tapi justru harus disyukuri karena ada yang mengawasi. Usulan menjadikan DKPP sebagai peradilan Pemilu sepertinya perlu dipertimbangkan,” ujar Heddy.

Sementara itu, Ketua KPU Husni Kamil Manik mengaku kehadiran DKPP menjadi hal yang positif bagi lembaganya. Sebagai korban dan calon korban penegakan kode etik DKPP, keberadaan DKPP diakuinya mampu membuat jajarannya lebih berhati-hati. Beberapa putusan DKPP yang dijatuhkan kepada jajaran KPU, menurutnya sebagai pembelajaran.

“Kreativitas harus tetap kami lakukan tanpa melanggar kode etik. Dengan adanya DKPP kami terpicu untuk selalu memperbaiki diri. Meskipun, semua sebenarnya harus berangkat dari diri kami sendiri,” ungkap Husni.

Sesi ini sebelumnya diisi oleh Anggota DKPP Nur Hidayat Sardini didampingi empat Anggota DKPP, yakni Saut Hamonangan Sirait, Valina Singka Subekti, Anna Erliyana, dan Ida Budhiati. Nur Hidayat Sardini memaparkan tentang kinerja DKPP selama 2013. (*)

Leave a Reply