Budi Susanto Berkelit Soal Rekomendasi Korlantas dan Menyalahkan Sukotjo Bambang

Share Article

Saksi kunci Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) Budi Susanto, pemenang proyek simulator berkendara, banyak berkelit ketika dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (11/6/2013).  Ditanya jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi, ia tak mengakui soal bunyi surat pengajuan kredit ke BNI yang menyatakan Budi akan mendapatkan proyek simulator berkendara dari Korlantas Polri. 
Di surat itu bahkan sudah disebut jumlah simulator berkendara roda dua dan roda empat secara tepat. “Di surat Bapak ke BNI pada November 2010, disebutkan Bapak diberi kepercayaan Korlantas mengerjakan simulator. Bagaimana bisa sampai Bapak cantumkan ada 700 unit simulator roda dua dan 556 unit simulator roda empat?” tanya jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi, Olivia boru Sembiring.
“Itu kebetulan saja,” jawab Budi. “Harga yang disebutkan untuk simulator roda dua Rp 78 juta per unit itu apakah juga kebetulan?” sergah jaksa Olivia. “Kita ada hitung-hitungannya,” jawab Budi.
Budi juga berkelit ketika jaksa Pulung Rinandoro bertanya soal tanggung jawab Budi sebagai orang yang memenangkan kontrak dan menandatangani kontrak. Budi selalu beralasan dia sudah menginvestasikan dana ke PT ITI milik Sukotjo S Bambang tapi Sukotjo akhirnya wanprestasi hingga menilep uang dia senilai Rp 94 miliar. 
Jaksa Pulung menyinggung soal pencairan dipercepat pada Maret 2011 padahal proyeknya belum dikerjakan. “Saudara sudah kirim barang belum saat pencairan dana?” tanya jaksa Pulung. “Itu nunggu perintah Korlantas,” kata Budi.
“Apa barang sudah selesai pada Maret 2011?” tanya Pulung. “Menurut Sukotjo sudah,” jawab Budi. Budi selalu mengatakan, menurut Sukotjo dan Tim Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Polri, barang sudah selesai di gudang PT ITI.
“Sukotjo bilang barang sudah selesai. Tim Wasdal juga ke sana, dibilang barang sudah siap,” jawab Budi.  “Lho kan yang bertanggung jawab Saudara? Saudara yang buat kontrak, Sukotjo yang Anda salahkan. Apa Korlantas mengetahui ini nanti akan dikerjakan PT ITI?” tanya Pulung. “Tahu, dia tahu investasi saya,” kata Budi.

Ternyata, barang belum dikerjakan hingga akhirnya pada Juni terungkap baru ada 121 unit simulator berkendara roda dua yang selesai dan tak satupun simulator berkendara roda empat yang jadi. Simulator roda dua baru selesai terkirim pada September 2011, dan simulator roda empat pada November 2011. (Endonesia.com)

Leave a Reply