Brigjen Didik Tak Bisa Fokus Urus Driving Simulator

Share Article

Mantan Pejabat Pembuat Komitmen proyek simulator uji klinik SIM roda dua dan empat di Korlantas Polri 2011, Brigjen Pol Drs. Didik Purnomo, bersaksi dalam sidang dugaan korupsi pengadaan simulator berkendara Korlantas Polri dengan terdakwa Irjen Pol Djoko Susilo.

Didik mengungkapkan, ia begitu sibuk sebagai Wakil Kepala Korlantas sehingga tak bisa fokus mengurusi proyek simulator berkendara.
Ditambah lagi, ia mengaku ada kendala komunikasi dengan Ketua Panitia Lelang simulator, AKBP Teddy Rusmawan. Teddy selalu sibuk karena mendapat pekerjaan dari terdakwa Djoko Susilo dan sering tidak bisa masuk pagi.  Didik mengaku kesulitan saat hendak menentukan Harga Perkiraan Sendiri proyek simulator lantaran Teddy selalu datang ke kantor siang hari.

“Terus terang komunikasi PPK dan Ketua Panitia Lelang tidak lancar,” kata Didik saat bersaksi dalam sidang terdakwa Djoko Susilo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (11/6).

“Lho kok bisa ada hambatan? Coba dijelaskan,” tanya Hakim Ketua Suhartoyo.
“Karena saat kami butuhkan, yang bersangkutan selalu tidak ada di tempat. Datang ke kantor selalu siang. Padahal kami tidak hanya mengurusi pekerjaan simulator. Alasannya kerja sampe malem,” ujar Didik.

Didik mengakui, mestinya tugas dia sebagai PPK adalah menyusun spek teknik dan Harga Perkiraan Sendiri. Tetapi, dia mengaku, penyusunan HPS diserahkan sepenuhnya kepada panitia lelang. Maka dari itu, Didik cuma meneken surat penetapan HPS, tanpa mengetahui proses penyusunannya.

“Sumber penyusunan HPS dari survei pasar, internet, dan pengalaman yang lalu. Yang menyusun panitia lelang, saya cuma menetapkan,” lanjut Didik.

Dalam surat dakwaan, yang menyusun HPS simulator pada awalnya adalah Djoko Susilo dan Direktur PT CMMA, Budi Susanto. Harga tiap unit simulator roda dua adalah Rp 79,93 juta, sementara simulator roda empat adalah Rp 258,9 juta. Bahkan yang menyusun spesifikasi teknik adalah Budi Susanto dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo Sastronegoro Bambang.

Setelah itu, Djoko Susilo malah memerintahkan Teddy Rusmawan menggunakan HPS dan spektek dari Budi Susanto dan Sukotjo S. Bambang. (End)

Leave a Reply