Bisnis Istri Djoko Susilo Mulai Dijabarkan

Share Article

Sidang terdakwa Irjen Djoko Susilo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (28/6/2013) mulai membeberkan bisnis-bisnis yang dilakukan para istri terdakwa. Pembeberan ini penting bagi Djoko untuk membuktikan apakah kekayaan yang diperoleh keluarganya realistis atau tidak.

Disebutkan, istri kedua Djoko, memiliki dua usaha yaitu restoran di sebuah pusat perbelanjaan dan salon. Saksi yang dihadirkan juga mengungkapkan, harta yang dimiliki Mahdiana, salah satunya mobil, diperoleh setelah menikah dengan Djoko.

“Pemberian mobil terjadi setelah menikah,” kata adik istri kedua Djoko, Mahdiana, Novi. Sidang menghadirkan adik Mahdiana, Novi, suami Novi yang juga ipar Mahdiana, Bambang Ryan Setiadi,  dan paman Mahdiana, Muhamad Zaenal Abidin.

JPU KPK menyebutkan bahwa pada 2008, Djoko membeli mobil Jeep Wrangler hitam buatan 2007 dengan nomor Polisi B 1379 KJB seharga Rp 650 juta dengan kepemilikannya diatasnamakan Bambang Ryan Setiadi.

Pada sekitar 2008 pula, Djoko membeli mobil Toyota Harrier silver buatan tahun 2008 dengan nomor polisi B 8706 UJ seharga Rp 450 juta dan kepemilikannya diatasnamakan Muhamad Zaenal Abidin, sementara pada 2011 Djoko juga membeli mobil Toyota Avanza silver metalik nomor polisi B 1029 SOH seharga Rp130 juta yang juga diatasnamakan M. Zaenal Abidin.

Sedangkan pada sekitar 2009, Djoko membeli mobil Nissan Serena hitam buatan tahun 2009 nomor polisi B 1571 BG seharga Rp 230 juta dan kepemilikannya diatasnamakan ibu kandung Mahdiana, Siti Maropah.

“Mobil-mobil itu dipakai oleh kakak saya,” ungkap Novi. Novi juga mengaku bahwa namanya digunakan untuk mobil-mobil lain yang digunakan oleh Mahdiana.

“Ada Toyota Fortuner atas nama saya, sedangkan KIA Travelo atas nama ayah saya, pensiunan PNS,” ungkap Novi.

Novi bekerja sebagai supervisor pemberi gaji pegawai di restoran milik Mahdiana di pusat perbelanjaan Central Park pada 2009 namun restoran itu sudah tutup.

Sedangkan Zainal bekerja di sebuah salon di Jalan Margasatwa Ragunan mengatakan bahwa salon tersebut mempekerjakan 28 orang. “Saya kerja di  salon, ada karyawan kurang lebih 28 orang,” kata  Zainal.

Sementara Bambang Ryan Setiadi bekerja sebagai perwira urusan gaji di kepolisian. “Saya meminjami KTP untuk mobil Wrangler, tapi saya tidak pernah lihat STNK-nya,” ungkap Bambang.

Ketiga saksi tidak mengetahui bisnis lain Mahdiana selain salon dan restoran, termasuk kondisi keuangan kedua bisnis tersebut karena semua diurus oleh Mahdiana. (adm)

Leave a Reply