Arya Abdi Effendy dan Juard Bantah Suap Luthfi

Share Article
Arya Abdi Effendy (kiri) dan Juard Effendi. Foto : Kilasfoto.com

Dua direktur PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendy dan Juard Effendi,
membantah telah menyuap Luthfi Hasan Ishaaq selaku Anggota DPR. Mereka
hanya memberikan uang kepada Ahmad Fathanah sebagai sumbangan
kemanusian.

Hal itu disampaikan para terdakwa kasus dugaan suap pengurusan izin
kuota impor daging di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu
(19/6). Dua orang bos PT Indoguna itu menyampaikan pledoi atau nota
pembelaan atas tuntutan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan
Korupsi.

Mereka bersikukuh, uang Rp 1,3 miliar yang diberikan PT Indoguna tak
ada kaitannya dengan suap kepada Luthfi Hasan Ishaaq. Arya memaparkan
pemberian dana dari Indoguna pada 29 Januari 2013 sebesar Rp 1 miliar
dan pada 10 Januari 2013 sebesar Rp 300 juta. Pemberian uang Rp 1
miliar menurut Arya, merupakan sumbangan Indoguna untuk kegiatan
sosial kepada Ahmad Fathanah.

Saya baru tahu uang yang katanya Ahmad Fathanah untuk sumbangan dana
kemanusiaan di Papua, seminar-seminar, dan operasional perjalanan PKS
ke daerah-daerah itu ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi
Fathanah,” papar Arya.

Terkait uang Rp 300 juta, diakui Arya sebagai uang operasional atau
uang bensin untuk Elda Devianne alias Dati yang meminta langsung
kepada Direktur Utama PT Indoguna, yang juga ibu kandung Arya, Maria
Elizabeth Liman. Elda menganggap dirinya telah bekerja 2-3 bulan untuk
membantu Indoguna dalam pengurusan pengajuan permohonan kuota impor
sapi.

“Belakangan, selama persidangan, saya baru tahu uang Rp 300 juta oleh
Elda diberikan kepada Fathanah. Uang tersebut tidak berkaitan dan
tidak diberikan untuk kepentingan Luthfi,” kata Arya. Ternyata, kata
Arya, niat baik untuk memberikan sumbangan kemanusiaan sebesar Rp 1
miliar itu berakhir dengan penahanan dirinya.

Pledoi Juard

Terdakwa Juard memaparkan permasalahan ini berawal dari seorang broker
bernama Elda Devianne yang mengaku memiliki kuota impor daging sapi
10.000 ton. Elda kemudian mengontak Thomas Sembiring selaku Direktur
Eksekutif Asosiasi Importir Daging indonesia untuk menanyakan daftar
importir daging sapi di Indonesia. Tujuannya untuk menjual kuota impor
ke perusahaan importir.

“Elda mengatakan kepada Thomas mau menjual kuota impor daging, serta
bertanya siapa importir besar, yang dijawab Thomas yaitu PT Indoguna,”
kata Juard. Juard sempat mengingatkan Elizabeth sebagai Direktur Utama
Indoguna agar menolak permintaan Elda. Namun, akhirnya Juard sendiri
mengikuti kemauan Elda dengan alasan ingin membuktikan ucapan Elda.

Ia dua kali mengurus pengajuan kuota ke Kementan atas anjuran Elda
namun selalu gagal. Menurut Juard, untuk memuluskan rencana pengajuan
izin kuota impor daging, Elda bahkan nekat menjual nama Menteri
Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa.

Juard mengatakan, dia mendengar hal itu dari anak buah Elda, Jerry
Roger Kumontoy. Menurut dia, Elda mengutus Jerry guna menyampaikan
supaya PT Indoguna Utama mengajukan penambahan kuota impor daging
sebesar delapan ribu ton.

“Jerry diminta Elda agar menyampaikan kepada saya mengajukan
penambahan kuota impor daging sapi sebanyak delapan ribu ton untuk
2013. Jerry mengatakan saat itu Uban (Hatta Rajasa) telah menyetujui
tambahan kuota impor sebesar 20 ribu ton,” kata Juard.

Juard lantas berusaha membuktikan pernyataan Jerry itu. Dia kemudian
memerintahkan seorang stafnya, Priyoto, membuat kembali surat
permohonan penambahan kuota impor daging sapi.

Setelah jadi, Priyoto membawa surat itu untuk diberikan kepada Jerry
Roger. Keduanya bertemu di sebuah minimarket dekat kompleks
Kementerian Pertanian, dan surat itu pun berpindah tangan. “Tapi
kemudian saya tahu surat permohonan itu tidak pernah dimasukkan Jerry
atau Elda ke loket Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan
Pertanian (PPVTPP) Kementerian Pertanian,” lanjut Juard.

Hatta Rajasa sendiri di berbagai media sudah membantah telah
menyetujui penambahan kuota impor daging sapi pada 2013. Menurut dia,
kewenangan penambahan kuota impor daging sapi ada di tangan
Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan. (ENDONESIA.COM)

Leave a Reply