| Jakarta, Kominfo Newsroom --
Wakil Presiden (Wapres)
Boediono mendukung
dilakukannya hak angket (oleh
DPR) untuk kasus pemberian
dana talangan Bank Century
agar persoalan tersebut bisa
menjadi
jelas.
''Saya
mendukung hak angket tersebut,
dan saya yakin pemerintah bisa
melewati proses tersebut
dengan baik, karena banyak
yang bisa dijelaskan dalam
forum nantinya,'' kata
Boediono saat dialog dengan
Jakarta Foreign Correspondent
Club (JFCC) di Jakarta, Rabu
(25/11).
Sebelu
mnya Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono juga meminta kasus
pemberian dana talangan Bank
Century bisa dibuka. Fraksi
Partai Demokrat di DPR juga
menyatakan mendukung pengajuan
hak angket oleh DPR
itu.
Wapres
Boediono menjelaskan, pada
saat pengucuran dana itu,
pemerintah dan Bank Indonesia
(BI) telah menjalankan
kebijakan (bailout) Bank
Century sesuai dengan aturan
dan koridor hukum yang ada.
Menurutnya, kebijakan tersebut
dilakukan mengingat adanya
krisis
global.
Mengena
i adanya isu-isu yang
mengaitkan kebijakan pemberian
dana talangan Bank Century
dengan dana kampanye parpol
tertentu, Wapres meminta hal
itu tidak
dikait-kaitkan.
''Jangan dicampuradukan
antara keputusan pemerintah
dan BI pada waktu itu dengan
kampanye parpol untuk
memenangi pemilu,'' kata
Wapres.
Menurut
Boediono, situasi saat ini
menjadi tidak sehat jika tidak
dijelaskan mengenai persoalan
ini.
Selain
DPR, berbagai elemen
masyarakat juga mendesak
dilakukannya pengusutan tuntas
soal pemberian dana talangan
ke Bank Century yang mencapai
Rp 6,7 triliun
itu.(T.Ant/ww/ysoel) |