| Jakarta, Kominfo Newsroom --
Kementerian Negara BUMN
tengah melakukan uji kelayakan
dan kepatutan (fit & proper
test) terhadap enam nama yang
diajukan oleh jajaran
komisaris PT Bank Mandiri Tbk
untuk mengganti dua direktur
yang telah habis masa
jabatan.
Deputi
Menteri Negara BUMN bidang
usaha perbankan dan jasa
keuangan, Parikesit Suprapto
mengatakan, terdapat satu
posisi direktur yang telah
habis masa jabatannya namun
diajukan kembali oleh
komisaris Bank Mandiri, yaitu
Zulkifli Zaini sebagai
direktur commercial
banking.
''Ada
dua direksi Bank Mandiri yang
habis masa jabatannya, yaitu
Omar S. Anwar dan Zulkifli
Zaini. Kalau Omar sudah pasti
diganti karena sudah dua kali
menjabat, sedangkan Zulkifli
Zaini diajukan lagi namanya
oleh komisaris,'' kata
Parikesit di Jakarta, Kamis
(22/5).
Rapat
Umum Pemegang Saham (RUPS)
tahunan Bank Mandiri yang
seyogyanya digelar 29 Mei 2008
dan salah satu agendanya
adalah perubahan susunan
direksi dan dewan komisaris
perseroan, saat ini Omar S.
Anwar menjabat sebagai
Direktur Konsumer Bank Mandiri
dan Zulkifli Zaini menjabat
sebagai direktur commercial
banking.
Sebelu
mnya, Meneg BUMN Sofyan Djalil
mengatakan, Zulkifli Zaini
memiliki jejak rekam (track
record) yang baik sehingga
dinominasikan kembali untuk
mengisi salah satu posisi
bergengsi di bank dengan aset
terbesar milik negara
itu.
Menteri
mengungkapkan, setiap posisi
yaitu direktur masing-masing
diperebutkan oleh tiga calon
yang merupakan pilihan terbaik
dari dewan komisaris,
''Calonnya berasal dari
internal Bank Mandiri. Kami
akan cari orang terbaik yang
direkomendasikan oleh
komisaris,''
katanya.
Sedang
kan dalam pergantian
komisaris, kementerian tengah
mengkaji penempatan salah satu
posisi komisaris independen
yang ditinggalkan Yap Tjai
Soen untuk bergabung menjadi
direktur PT Bank Negara
Indonesia Tbk (BNI). ''Kami
akan cari orang luar yang
independen karena posisi yang
dijabat oleh Yap adalah
komisaris independen.''
katanya. (T.Ve/toeb/c)
|