| Jakarta, Kominfo Newsroom --
Perusahaan perkebunan kelapa
sawit yang konsen terhadap
standar RSPO masih minim.
Hingga kini baru satu
perusahaan yang mendapatkan
sertifikat dari RSPO. Padahal
Malaysia sebagai negara yang
menjadi pesaing produksi sawit
sudah ada lima perusahaan yang
mendapatkan sertifikat
RSPO.
Karena
itu, Departemen Pertanian
meminta perusahaan perkebunan
kelapa sawit di Indonesia
untuk segera menerapkan
standarisasi Rountable on
Sustainable Palm Oil (RSPO)
agar isu negatif terhadap
minyak sawit bisa
ditangkal.
Saat
ini baru satu perusahaan
Indonesia yang memperoleh
sertifikasi RSPO yakni PT Musi
Mas, kata Menteri Pertanian
Anton Apriyantono dalam acara
penyerahan sertifikasi RSPO
kepada PT Musi Mas di Jakarta,
Selasa
(17/2).
Mentan
mengharapkan pada tahun-tahun
mendatang perkebunan besar
lainnya dapat menerapkan
prinsif RSPO. Sampai kini
beberapa perusahaan yang
sedang tahap penilaian untuk
mendapat sertifikasi adalah PT
Hindoli, Sumatera Selatan, PT
Lonsum Tbk (Sumatera Utara),
PT Sime Indo Agro (Kalbar) dan
PTPN III
(Sumut).
PT
Musi Mas merupakan perusahaan
perkebunan besar swasta yang
berhasil mendapatkan
sertifikasi produksi minyak
sawit berkelanjutan.
Sertifikat itu diperoleh
setelah melalui serangkaian
penilaian dari Control Union
yang merupakan perusahaan
penilai (certification body)
yang telah disetujui
RSPO.
Pemerinta
h berharap ke depan,
perusahana penilai domestik
dapat lebih berperan. Beberapa
perusahaan penilai yang telah
disetujui RSPO adalah PT
Mutuagung Lestari, SAI Global,
PT Sucopindo, Control Union,
TUV Nord, dan TUV
Rheinland.
Seme
ntara itu untuk perkebunan
rakyat agar bisa memenuhi
ketentuan RSPO, pemerintah
melalui Dirjen Perkebunan
telah menandatangani
perjanjian kerjasama dengan
Sekjen RSPO. Perjanjian
tersebut meliputi bidang
sosialisasi, pelatihan dan
penerapan prinsif kriteria
RSPO pada perkebunan
rakyat.
Sebagai
langkah awal pada awal Maret
2009 mendatang akan dilakukan
pelatihan untuk para pelatih
sebanyak 20 orang selama tujuh
hari. Nantinya yang pelatih
tersebut akan menjadi
fasilisator pelatihan petani
untuk penerapan
RSPO.
Selama
ini perkebunan kelapa sawit
mempunyai peran startegis
dalam pembangunan di
Indonesia. Dari sisi
pendapatan Negara/devisa
ekspor pada 2008 sudah
mencapai 10,7 miliar dolar AS,
13,5 tiliun pungutan ekspor,
penyerapan tenaga kerja
sebanyak 3,7 juta orang, dan
pengembangan wilayah dan
berfungsi dalam memfiksasi CO2
menjadi
O2.
Tapi kini
pengembangan kelapa sawit
kerap berhadapan dengan
beberapa isu negatif.
Misalnya, menjadi penyebab
kerusakan lingkungan dan
keanekaragaman hayati,
penyebab degradasi lahan dan
deforestrasi, terpinggirkannya
penduduk lokal, berkurangnya
satwa langka dan penyebab
emisi gas rumah
kaca.
Untuk
menjawab isu tersebut,
stakeholder kelapa sawit
internasional telah sepakat
membentuk asosiasi nirlaba
yakni Rountable on Sustainable
Palm Oil (RSPO). Organisasi
ini bertujuan untuk
mengimplementasikan standar
global untuk minyak sawit
berkelanjutan.
Standar RSPO tersebut meliputi
delapan prinsip dan 39
kriteria. Delapan prinsip
tersebut adalah komitmen
terhadap transparansi,
mematuhi hukum dan peraturan
yang berlaku, komitmen
terhadap kelayakan ekonomi dan
keuangan jangka panjang,
pengunaan praktek terbaik dan
tepat oleh perkebunan dan
pabrik.
Selain
itu tanggungjawab lingkungan
dan koneservasi kekayaan alam
dan keanekaragaman hayati,
tanggungjawab kepada pekerja,
individu dan komunitas dari
kebun dan pabrik, pengembangan
perkebunan baru secara
bertanggungjawab, dan komitmen
terhadap perbaikan terus
menerus pada wilayah utama
aktivitas.
Seme
ntara itu Bachtiar Karim,
Presiden Director PT Musi Mas
mengatakan, unit bisnis Musi
Mas yang sudah mendapat
sertifikasi sebanyak enam
kebun dengan luas areal 23
ribu ha, dan dua Pabrik Kelapa
Sawit (PKS) yang berlokasi di
Riau.
Perkebuna
n dan PKS tersebut diaudit
sesuai strandarisasi RSPO dan
NI (National Interpreteur)
RSPO Indoensia pada 2008.
''CPO yang diproduksi dua PKS
tersebut sudah disertifikasi
sustainable palm oil,'' kata
Bachtiar Karim. (T.Bhr/ysoel) |