| Jakarta, Kominfo Newsroom -–
Masyarakat tidak perlu lagi
datang ke Kantor Pertanahan
bila membuat sertifikat tanah,
tapi cukup menunggu di
desanya masing-masing, mulai
dari penyiapan dan penyerahan
berkas, pembayaran biaya
sampai dengan menerima kembali
sertifikat yang telah selesai
diproses.
''Kem
udahan layanan seperti itu
dimungkinkan adanya sistem
Layanan Rakyat untuk
Sertifikasi Tanah (Larasita),
yang merupakan layanan front
office mobile secara online
dengan Kantor Pertanahan,''
kata Kepala Pusat Data dan
Informasi Pertanahan Badan
Pertanahan Nasional (BPN)
Ir.M.Rukhiyat Noor.MM di
Jakarta,
Jumat.
Sistem
ini disebutnya, dapat membantu
melayani kebutuhan masyarakat
di bidang pertanahan secara
lebih cepat, tertib, murah dan
dapat dipertanggung jawabkan.
Sampai saat ini sistem
Larasita terus berkeliling
dari desa ke desa untuk
melayani
masyarakat.
Bil
a sebelumnya untuk mengurus
sertifikat, si pemilik tanah
paling tidak harus datang 3
kali ke kantor pertanahan di
kabupaten dengan menghabiskan
biaya transportasi dan
lain-lain yang cukup besar,
maka dengan sistem Larasita
biaya itu
ditiadakan.
Mas
yarakat juga tidak perlu lagi
mengeluarkan biaya untuk para
perantara (calo), karena
mereka cukup menunggu di
desanya saja karena Larasita
sesuai jadualnya akan datang
ke desa-desa
itu.
Rukhiyat
mengemukakan gagasan sistem
Larasita mendapat dukungan
penuh Pemerintah Kabupaten dan
DPRD Karanganyar dan terutama
dari Kepala Badan Pertanahan
Nasional.
Pada
APBD 2006 disediakan dana
untuk membangun perangkat
Larasita berupa sebuah
kendaraan roda 4 berisi
peralatan hitech dan 2 unit
Hyperlink Antenna Omni 15dB
2,4Ghz, Wireless SENAO 2611
Mercury 100mW dan Amplifier
1000mW outdoor 2,4Ghz-OEM yang
berdiri di atas 60 meter
Triangle
Tower.
Peralata
n ini merupakan fasilitas
utama bagi para petugas
lapangan melakukan entri data
secara online. Antena dengan
radius 18 km tersebut
diposisikan di halaman
belakang Kantor
Pertanahan.
Ruk
hiyat mengatakan nama Larasita
diberikan oleh Kepala Badan
Pertanahan Nasional DR. Ir. H.
Joyo Winoto yang sekaligus
meresmikan sistem pelayanan
itu bersama Bupati Karanganyar
Hj. Rina Iriani Sri
Ratnaningsih S.Pd. M.Hum.,
tgl.19 Desember 2006 di
Karanganyar.
''
Kepala BPN saat itu
menginstruksikan agar sistem
pelayanan ini diujicobakan
secara serius dan sambil
berjalan dievaluasi untuk
penyempurnaannya,'' kata
Rukhiyat.
(mnr/toeb/c)
|