| Jakarta, Kominfo Newsroom --
Direktur Jendral Bea Cukai
Anwar Suprijadi mengatakan
adanya fatwa yang dikeluarkan
oleh Majelis Ulama Indonesia
(MUI) diperkirakan akan
memberikan dampak pada
penerimaan cukai pada tahun
2009.
''Penerim
aan cukai tembakau tahun ini
diproyeksikan turun 3%,
menyusul berlakunya fatwa MUI
tentang larangan merokok dan
penggunaan rokok bagi beberapa
kategori,'' kata Anwar di
sela-sela rapat kerja dengan
Komisi XI DPR-RI, di Jakarta
Selasa
(27/1).
Dalam
APBN 2009 target penerimaan
cukai diproyeksikan mencapai
angka Rp 49 triliun. Selain
itu, pada 1 Februari 2009 akan
ada kenaikan tarif cukai yang
akan mendongkrak penerimaan
cukai sebanyak 7% dari target
APBN 2009, sehingga penerimaan
cukai 2009 setelah Februari
nanti diproyeksikan mencapai
Rp54 triliun.
Namun, adanya
fatwa MUI yang mengharamkan
penggunaan rokok di tempat
umum, penggunaan rokok oleh
anak kecil dan wanita hamil
akan memberikan dampak pada
potensial loss cukai sebanyak
10%.
Menurut
Anwar, di negara seperti
Indonesia, apalagi yang
penduduknya mayoritas beragama
Islam, dapat dipastikan bahwa
akan ada pengaruh yang besar
terhadap fatwa yang
dikeluarkan
MUI.
Hal ini,
tentunya akan memberikan
dampak terhadap penerimaan
cukai. ''Jadi, proyeksi
penerimaan 2009 yang tadinya
diperkirakan 7%, sekarang
malah diperkirakan berkurang
3% karena adanya fatwa yang
dikeluarkan MUI tersebut,''
kata Anwar
Suprijadi.(T.Ia/toeb)
|